Pengusaha Jabar Dukung Larangan Kantong Plastik
Aktual

Pengusaha Jabar Dukung Larangan Kantong Plastik

Oleh:
ant
Bacaan 2 Menit
Pengusaha Jabar Dukung Larangan Kantong Plastik
Hukumonline

Industri hotel dan restoran Jawa Barat menyikapi positif kebijakan pemeintah setempat untuk melarang penggunaan kantong plastic tidak ramah lingkungan. Kebijakan itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kini tengah dibahas Pemerintah Povinsi Jabar.


“Industri siap mengurangi hingga menghentikan penggunaan plastik yang tidak ramah lingkungan,” kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar di Bandung, Rabu (4/4).


Namun, dia mensyaratkan adanya solusi alternatif agar penggunaan kantong plastik dalam kegiatan industri hotel dan restoran dapat ditekan.


"Ada baiknya dipersiapkan dulu apa bahan pengganti yang cocok untuk kegiatan di hotel dan restoran," tuturnya.


Menurut Herman, penggunaan kantong plastik di industri hotel saat ini terutama untuk menampung sampah dan pembungkus pakaian tamu yang telah dicuci pada pelayanan laundry. "Untuk pembungkus pakaian masih bisa pikirkan pengganti yang cocok, tapi sulit cari ganti untuk tampung sampah," tuturnya.


Pemerintah daerah, kata Herman, bisa bekerja sama dengan industri kreatif yang banyak bertebaran di Kota Bandung guna mencarikan bahan lain yang bisa menggantikan penggunaan kantong plastik tidak ramah lingkungan dalam kegiatan hotel dan restoran.


Pemerintah daerah pun, lanjut dia, harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada industri hotel dan restoran tentang rencana perda pelarangan kantong plastik yang tidak ramah lingkungan.


Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung Ahmad Rekotomo menyatakan pemerintah daerah sedang membahas peraturan daerah tentang pelarangan penggunaan kantong plastik yang tidak ramah lingkungan.


Menurut Ahmad, saat ini sampah plastik di Kota Bandung telah mencapai 150 ton per hari. Sebelum perda pelarangan sampah plastik yang tidak ramah lingkungan diberlakukan, kata Ahmad,maka pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi kepada asosiasi ritel, hotel, industri, pasar tradisional dan modern.


Selain itu, pemerintah Kota Bandung juga tengah melancarkan kampanye pengurangan pemakaian kantong pastik dengan ajakan meniadakan penggunaan kantong plastik selama satu hari dalam sebulan.

Tags: