Materi Stand Up Comedy Berbuah Gugatan
Jeda

Materi Stand Up Comedy Berbuah Gugatan

Tiga comic masing-masing digugat oleh penonton, ibu tiri, dan politisi.

Oleh:
rzk
Bacaan 2 Menit
Materi <i>Stand Up Comedy</i> Berbuah Gugatan
Hukumonline

Teorinya sebuah hiburan lawak, termasuk stand up comedy, hanya memancing gelak tawa. Well, itu hanya teori. Faktanya, stand up comedy bisa juga ‘memancing’ gugatan. Peristiwa ini menimpa comic beken asal Amerika Serikat, Andrew Robert Dick atau populer dikenal Andy Dick.

Kala itu, sekira dua tahun silam, Andy tampil di sebuah klub komedi di Dallas, Texas, Amerika Serikat. Di salah satu bagian lawakannya, Andy melakukan gerakan-gerakan vulgar di hadapan penonton. Salah seorang penonton bernama Robert Tucker yang keberatan lalu melayangkan gugatan terhadap Andy dan United Talent Agency selaku agen dari artis kelahiran Charleston, South Carolina itu.

Dipaparkan dalam gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Distrik Texas, Robert mengaku dirinya memang sempat meminta tanda tangan Andy yang ketika itu berbusana wanita, lengkap dengan rok merah serta wig. Ketika Andy menghampiri Robert, saat itulah, Andy melakukan gerakan-gerakan yang vulgar.

Robert mengaku merasa dipermalukan oleh Andy. Gara-gara kejadian itu, Robert bahkan dicemooh oleh rekan-rekan kerjanya di kantor. Dalam gugatan, Robert menuntut Andy membayar ganti kerugian yang jumlahnya tidak ditentukan plus biaya pengacara.

Masih di Negeri Paman Sam, malapetaka yang sama juga menimpa Sunda Croonquist. Jangan tertipu, meskipun bernama Sunda, comic yang satu ini bukan berasal dari Jawa Barat, Indonesia. Sunda adalah comic keturunan Afrika dan Swedia yang lahir di New Jersey, Amerika Serikat.

Uniknya, Sunda digugat oleh ibu tirinya sendiri di Pengadilan New Jersey. Penyebabnya, Sunda dituding seringkali menjadikan sang ibu tiri, Ruth Zafrin sebagai bahan lawakan. Masalahnya, bahan lawakan yang dibawakan Sunda dinilai bernuansa rasis. Dalam gugatannya, Ruth menuntut ganti rugi plus meminta pengadilan melarang Sunda melawak dengan materi tentang diri penggugat.

Sunda membantah tudingan Ruth yang kini berusia 70-an. Dia berdalih lawakannya tidak rasis, termasuk menyinggung sisi Yahudi dari Ruth. Apalagi, kata Sunda yang sebelumnya berprofesi sebagai detektif swasta, kerabatnya yang lain dari keluarga Ruth tidak pernah mempersoalkan materi lawakan yang dibawakannya. Namun, diakui Sunda, materi lawakannya memang mayoritas menyangkut latar belakang pribadinya, termasuk tentang Yahudi.

Karena membantah tudingan ibu tirinya, Sunda menyatakan menolak membayar ganti rugi. Namun begitu, Sunda berjanji tidak akan lagi membawakan materi lawakan tentang ibu tirinya. Melalui pengacaranya, Sunda meminta pengadilan membatalkan gugatan Ruth. Menurut Sunda, gugatan sang ibu tiri telah membuat keluarganya tertekan.

Nun jauh di Benua Asia bagian Timur, nasib serupa Andy Dick dan Sunda Croonquist juga dialami seorang comic Korea Selatan bernama Choi Hyo-jong. Comic berusia 26 tahun itu digugat oleh seorang politisi bernama Kang Yong-suk. Choi melalui materi lawakannya dituding mencemarkan nama baik semua politisi di Negeri Ginseng itu. Kang sendiri adalah seorang politisi dari partai berkuasa di Korea Selatan, sebelum akhirnya dikeluarkan lantaran kasus pencabulan.

Materi lawakan yang dipersoalkan Kang sempat dibawakan Choi dalam acara “Gag Concert”, sebuah acara komedi populer di Korea Selatan. Saat tampil, Choi berpura-pura menjadi seorang politisi yang mendongeng di hadapan anak-anak tentang bagaimana caranya menjadi politisi.

Saat tampil, dia berkata, “Nak, pertama-tama kamu harus berkawan dengan pimpinan partai berkuasa, supaya kamu bisa ikut pemilihan yang biasanya dimenangkan oleh partai penguasa. Jika, kamu mencalonkan diri menjadi wali kota atau gubernur, pastikan kamu berkunjung ke panitia pemilihan dan bawa uang 200 juta Won Korea”.

Atau, pada bagian lain, Choi berkata, “Saat kampanye, kamu bilang saja akan membangun jembatan atau terminal bawah tanah. Kamu pikir itu susah? Jangan khawatir, kamu cukup katakan saja tanpa benar-benar melakukannya”.

Meskipun digugat, untungnya, Choi mendapat dukungan kuat dari publik. Di ruang maya, sebuah petisi online mendukung Choi ditandatangani ribuan orang. Dukungan juga mengalir dari pengguna Twitter. Mereka ramai-ramai menjadi pengikut (follower) akun Twitter pribadi Coi (@hyojong66).

Salah satu pengguna Twitter yang mendukung Choi adalah Nam Hee-seok, pelawak terkenal di Korea Selatan. Melalui akun Twitter pribadinya (@Blove12), Nam berkicau, “Jika ada pelawak muda yang didenda karena lawakannya, lanjutkan saja apa yang kamu lakukan. Saya akan membayar semua denda itu”.

Nasib yang dialami Andy Dick, Sunda Croonquist, dan Choi Hyo-jong mungkin harus dicermati para comic asal Indonesia. Mengingat tren stand up comedy yang ‘baru’ berkembang di negeri ini, bukan mustahil kasus serupa akan terjadi. 

Semoga tidak, karena (tentunya) lebih baik tertawa daripada menggugat.

Sumber:
www.tmz.comwww.dailymail.co.uk
http://globalvoicesonline.org

Tags: