SP Sambut Ratifikasi Konvensi Buruh Migran
Aktual

SP Sambut Ratifikasi Konvensi Buruh Migran

Oleh:
Red/Mys
Bacaan 2 Menit
SP Sambut Ratifikasi Konvensi Buruh Migran
Hukumonline

Solidaritas Perempuan (SP) menyambut gembira ratifikasi Konvensi PBB tentang Perlindungan Hak-Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya, atau yang dikenal sebagai Konvensi Buruh Migran 1990. Ratifikasi Konvensi ini telah disetujui DPR dalam rapat paripurna 12 April lalu.

Dalam pernyataan tertulisnya, SP menyebut ratifikasi itu bukan akhir perjuangan buruh migran. Ini justru harus menjadi dasar harmonisasi peraturan perundang-undangan nasional terkait buruh migran. Salah satu yang didorong Solidaritas Perempuan untuk direvisi adalah Undang-Undang No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. Selain itu, Solidaritas Perempuan meminta pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dipercepat. Yang tidak kalah pentingnya ialah mengubah paradigma komoditasi menjadi perlindungan buruh migran komprehensif berdasarkan hak asasi manusia dan berkeadilan gender.

Tags: