OJK Diharapkan Atasi Kejahatan Jasa Keuangan
Aktual

OJK Diharapkan Atasi Kejahatan Jasa Keuangan

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
OJK Diharapkan Atasi Kejahatan Jasa Keuangan
Hukumonline

Setelah terbentuk nanti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan mampu mengatasi kejahatan jasa keuangan. Pasalnya, hal ini penting dilakukan oleh OJK mengingat tugas dan fungsinya yang luas.

"OJK harus atasi kejahatan jasa keuangan," kata Komisaris Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), I Nyoman Tjager dalam seminar bertema Implementasi Sistem Pengawasan Lembaga Keuangan (LK) di Indonesia pasca disahkannya UU OJK di Jakarta, Rabu (18/4).

Nyoman mengatakan, LK di Indonesia menaruh harapan besar terhadap lembaga pengawasan jasa keuangan ini. Untuk itu, independensi Dewan Komisioner OJK menjadi hal yang mutlak untuk menghindari kegagalan lembaga pengawasan jasa keuangan sebelumnya, sehingga diperlukan intelijen yang hebat."Independensi itu letaknya di hati nurani," tandas Nyoman.

Tags: