48 Persen Bahan Berbahaya Ada di Jajanan
Aktual

48 Persen Bahan Berbahaya Ada di Jajanan

Oleh:
ant
Bacaan 2 Menit
48 Persen Bahan Berbahaya Ada di Jajanan
Hukumonline

Sebanyak 48 persen bahan-bahan berbahaya ada pada makanan jajajan anak. Demikian penelitian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seperti dipaparkan Direktur Surveilan dan Penyuluhan Keamanan Pangan, Halim Nababan di Jakarta, Kamis (3/5).


BPOM meneliti keamanan dan kualitas pangan pada 2008 sampai 2010.


Pada kesempatan yang sama, dokter spesial anak sekaligus Tim Ahli Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rachmat Sentika, mengatakan jajanan anak yang banyak mengandung zat aditif dapat berbahaya bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak. Rachmat menjelaskan, efek dari zat tersebut memang tidak akan terlihat pada jangka waktu yang dekat, tapi dalam jangka waktu yang lama akan muncul kerusakan pada ginjal dan gangguan tumbuh kembang anak.


"Beberapa waktu lalu bersama BPOM, kami melakukan sidak ke sejumlah sekolah dasar di kabupaten Bandung, ditemukan  setidaknya 12,3 persen jajanan mengandung formalin, 10,2 persen mengandung metanil yelow, 10,9 persen mengandung rhodamin B dan 56,7 persen mengandung boraks.


Selain dapat merusak ginjal dan menggangu tumbuh kembang anak, Rachmat menuturkan, apabila zat aditif terus dikonsumsi anak, maka proses pembentukan sel darah dapat terganggu, dan dapat menimbulkan penyakit kanker dikemudian hari.

Tags: