Pemerintah Dituntut Tuntaskan Kasus Marsinah
Aktual

Pemerintah Dituntut Tuntaskan Kasus Marsinah

Oleh:
Ady
Bacaan 2 Menit
Pemerintah Dituntut Tuntaskan Kasus Marsinah
Hukumonline

Puluhan anggota organisasi kerakyatan, kemahasiswaan dan serikat pekerja menuntut pengusutan kembali kasus pembunuhan Marsinah yang terjadi 19 tahun silam. Pasalnya kasus ini dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan walaupun sudah banyak upaya yang dilakukan untuk mencari fakta dalam kasus ini. Mulai dari membentuk tim pencari fakta yang dilakukan oleh tim advokasi Marsinah hingga tiga kali kuburan Marsinah.

Aktivis Perempuan Mahardika, Vivi Widyawati mengatakan sejauh ini belum ada niat baik pemerintah untuk menuntaskan kasus Marsinah. Vivi merasa proses hukum yang sudah dijalani di pengadilan belum memenuhi rasa keadilan karena pelaku utama pembunuh Marsinah belum terungkap.

Vivi mengingatkan pada tahun 2002 Komnas HAM sempat berupaya mengusut kembali kasus ini, tapi tidak jelas sampai mana prosesnya. Pekan depan Vivi bersama perwakilan dari organisasi lainnya yang peduli penuntasan kasus Marsinah berencana menyambangi Komnas HAM. Untuk mencari tahu sejauh mana proses yang telah dilakukan Komnas HAM atas kasus Marsinah.

“Kami ingin membuka kembali pengadilan untuk kasus Marsinah agar pelaku pembunuhan dan pelanggar HAM diadili,” kata Vivi.

Marsinah adalah perempuan yang bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS), Sidoarjo, Jawa Timur. Pada Mei 1993 silam ia ditemukan dalam kondisi tak bernyawa setelah terlibat dalam aksi unjuk rasa menuntut hak pekerja. Dalam aksi tersebut, aparat militer turun tangan.

Tags: