Reformasi birokrasi berjalan lambat. Salah satu sebab adalah masih banyak badan publik yang enggan transparan.
Demikian pernyataan Deputi IV Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Tara Hidayat saat seminar di Bandung, Rabu (23/5). Dia juga menyesalkan badan publik yang belum melaksanakan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal itu ditandai dengan masih minimnya badan publik yang membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Masih ada keengganan para birokrat untuk terbuka,” tutur Tara.
Bahkan, lanjut Tara, tak hanya enggan terbuka pada publik, instansi lain juga sulit mendapat data. Menurutnya, keterbukaan itu ibarat cahaya matahari yang memiliki daya kuat untuk membunuh kuman korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ditambahkan Tara, sikap ini menjadi salah satu sebab reformasi birokrasi tak kunjung menunjukkan hasil.
Rekapitulasi PPID (per 30 April 2012)
No | Lembaga | Jumlah | Telah Membentuk PPID | Persentase (%) |
1 | Kementerian | 34 | 25 | 73.53 |
2 | Lembaga Negara/Lembaga Setingkat Menteri/LNS/LNP | 129 | 29 | 22.48 |
3 | Provinsi | 33 | 14 | 42.42 |
4 | Kabupaten | 399 | 53 | 13.28 |
5 | Kota | 98 | 17 | 17.35 |
Total | 693 | 138 | 19.91 |
Sumber : Kominfo
Menurut Tara, selain transparan, keberhasilan reformasi birokrasi juga ditentukan oleh partisipasi publik dan adanya inovasi mengatasi masalah. Hanya saja, ketiga hal itu banyak diabaikan oleh pemerintah namun mengandalkan banyak peraturan untuk melaksanakan reformasi birokrasi.
Deputi IV UKP4 ini yakin, jika ketiga hal itu dilakukan maka akan makin sedikit peraturan perundang-undangan yang dibutuhkan. Makin efisien pula dari sisi biaya dan waktu untuk melakukan reformasi birokrasi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar mengakui reformasi birokrasi dan hukum memang belum berhasil. Padahal reformasi di Indonesia sudah berusia 14 tahun.