SBY Wajib Jelaskan Alasan Grasi Corby
Aktual

SBY Wajib Jelaskan Alasan Grasi Corby

Oleh:
ant
Bacaan 2 Menit
SBY Wajib Jelaskan Alasan Grasi Corby
Hukumonline

Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI),Hikmahanto Juwana mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perlu menjelaskan proses dikabulkannya grasi lima tahun kepada Schapelle Corby warga Australia yang terlibat kasus narkoba.

"Pertemuan Pejabat Duta Besar Australia David Angel dengan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang dilansir oleh salah satu media cetak nasional hari initerungkap bahwa Australia tidak turut campur tangan dalam pemberian grasi Corby," kata Hikmahanto di Jakarta, Sabtu (2/6).

Tanpa diberikan grasi Corby pun para tahanan nelayan akan dipulangkan ke Indonesia,sehingga hal itu memunculkan kecurigaan lebih mendalam mengapa Presiden SBY sampai memberikan grasi kepada Corby, katanya.

"Pernyataan Pejabat Dubes Australia seolah ingin membantah adanya kepentingan Australia atas pemberian grasi Corby dan karena itu tidak ada kepentingan besar dari Indonesia yang diluluskan oleh Australia," kata Hikmahanto.

Ini dilakukan agar tidak ada kesan Pemerintah Australia memiliki "deal" atau "perjanjian khusus" dengan pemerintah Indonesia sebagaimana yang dijadikan argumentasi selama ini oleh Menteri dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, katanya.

"Bahkan dari pernyataan pejabat Dubes tersebut seolah pemerintah Australia tidak mempermasalahkan seandainya Presiden SBY tidak memberi grasi kepada Corby," kata Hikmahanto.

Sikap pemerintah Australia dapat dipahami karena Australia seperti Indonesia merupakan negara peserta Konvensi PBB 1988 terkait Larangan terhadap Perdagangan Narkotika yang menganggap perdagangan narkotika sebagai suatu kejahatan serius, katanya.

"Oleh karena itu mereka memahami jika Corby tidak diberikan grasi.Ada pun yang diperjuangkan sejak awal oleh pemerintah Australia sebenarnya bukan grasi melainkan kemungkinan Corby menjalani sisa masa hukuman di Australia," kata Hikmahanto.

Hikmahanto mengatakan bahwa yang menjadipertanyaan mengapa Presiden begitu "berbaik hati dan ramah " memberikan grasi kepada Corby.

"Apa yang istimewa dari Corby sehingga Presiden harus membuat keputusan sulit untuk tidak konsisten dengan kebijakannya sendiri dalam memberantas narkoba," katanya.

Di sinilah Presiden perlu memberi penjelasan secara terang benderang.Presiden harus berempati kepada rakyatnya sendiri agar rasa keadilan mereka tidakdiciderai dengan pemberian grasi kepada Corby tanpa dasar, kata Hikmahanto.

"Oleh karena itu, Pemerintah seharusnya tidak perlu sungkan untuk memperbaiki keputusannya memberi grasi bila ternyata kebijakan tersebut salah," katanya.

Pemerintah bisa memanfaatkan proses di Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan berharap hakim akan membatalkan pemberian grasi. Dengan demikian Presiden tidak harus "kehilangan muka" mencabut kebijakannya sendiri, kata Hikmahanto.

Tags: