Kekerasan Atas Nama Agama Masih Meningkat
Berita

Kekerasan Atas Nama Agama Masih Meningkat

Sejalan dengan keluhan negara-negara yang mereview penegakan HAM di Indonesia dalam forum Universal Periodic Review.

Oleh:
ALI/ANT
Bacaan 2 Menit
Kekerasan atas nama agama masih meningkat. Foto: Sgp
Kekerasan atas nama agama masih meningkat. Foto: Sgp

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) menilai jaminan kebebasan beragama atau berkeyakinan terus memburuk di awal 2012. Kondisi ini melanjutkan beragam peristiwa pada tahun sebelumnya. Kasus pendirian rumah ibadah yang telah berlangsung sejak 2011, masih berlanjut tanpa ada penyelesaian tuntas. Demikian bunyi catatan HAM Elsam pada caturwulan 2012 periode Januari-April.


Direktur Eksekutif Elsam Indriaswati D Saptaningrum mencatat, sedikitnya ada 21 kasus yang terkait dengan jaminan kebebasan beragama antara Januari hingga April 2012. “Varian kasusnya pun beranekaragam, Elsam mencatat ada 11 varian pelanggaran terhadap jaminan kebebasan beragama dalam periode tersebut,” ujarnya di Jakarta, Minggu (3/6).


Penutupan tempat ibadah dan kriminalisasi keyakinan menduduki peringat pertama, yang masing-masing terdapat empat kasus. Berikutnya, berupa tindakan kekerasan, pengrusakan tempat ibadah, penyerangan aktivitas peribadatan, dan pembubaran kelompok kepercayaan yang masing-masing terdapat dua kasus.


“Selanjutnya, masing-masing satu kasus berupa pelarangan pendirian tempat ibadah, pelarangan keyakinan, pengusiran karena tuduhan sesat, pembubaran dan pelarangan aktivitas keagamaan,” papar Indriaswati.


Persebaran kasusnya pun kian meluas. Bila sebelumnya terkonsentrasi di Jawa, khususnya bagian barat, sekarang kasus serupa mulai menyeruak ke wilayah-wilayah lain. Indraswati mencontohkan, kasus GKI Yasmin di Bogor masih belum terselesaikan, sekarang muncul kasus serupa di Tambun, Bekasi. Penolakan dan penutupan tempat ibadah juga terjadi di beberapa wilayah lain, seperti Jambi dan Riau.


Dia menyayangkan sikap pemerintah pusat yang lambat dalam menyelesaikan polemik terkait kebebasan beragama. Pemerintah Pusat, katanya, malah menyerahkan penyelesaiannya ke pemerintah daerah. “Padahal, masalah utama sesungguhnya ada di pemerintah daerah, yang gagal melindungi kelompok minoritas,” jelasnya.


Sebagai informasi
, persoalan kebebasan beragama di Indonesia merupakan isu yang paling disorot ketika 75 negara menyampaikan catatan kritisnya terhadap penegakan HAM di Indonesia dalam forum Universal Periodic Review (UPR) 2012 yang diselenggarakan Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, 23 Mei lalu. Setidaknya ada 20 rekomendasi yang dilontarkan seputar masalah-masalah intoleransi ini.

Halaman Selanjutnya:
Tags: