Buron BLBI Ditangkap di Amerika Serikat
Berita

Buron BLBI Ditangkap di Amerika Serikat

Sherny Konjongian segera dideportasi ke Indonesia. Sudah dihukum secara in-absentia.

Oleh:
Rfq/nov
Bacaan 2 Menit
Sherny Kojongian (tengah) buronan BLBI yang ditangkap di USA. Foto: Sgp
Sherny Kojongian (tengah) buronan BLBI yang ditangkap di USA. Foto: Sgp

Perburuan terhadap buron kasus korupsi yang berada di luar negeri terus dilakukan. Meskipun kinerja tim pemburu koruptor dikritik, upaya mengejar buron membuahkan hasil. Interpol berhasil menangkap Sherny Kojongian, salah seorang terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), di Amerika Serikat. “Interpol berhasil menangkap Sherny Konjongian,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Boy Rafli Amar, di Jakarta, Jumat (8/6).

Penangkapan Direktur Internasional dan Direktur Kredit PT Bank Harapan Sentosa (BHS) periode 1992- 1996 itu berhasil berkat kerjasama interpol. Kemungkinan besar Sherny akan dibawa ke Indonesia pada 11 Juni mendatang. Deportasi langsung dari Amerika Serikat. “Dari San Francisco,” jelas Boy.

Ditambahkan Boy, begitu sampai di Indonesia, Sherny akan diserahkan ke tangan Kejaksaan. Sebab, Sherny telah divonis secara in-absentia oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Apalagi Wakil Jaksa Agung Darmono adalah ketua tim pemburu koruptor.

Wakil Jaksa Agung, Darmono, mengatakan teknis pemulangan Sherny masih dibicarakan dengan otoritas Amerika Serikat. Darmono menampik kepergian Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ke Negara Paman Sam untuk urusan kepulangan Sherny. “Oh, lain itu,” kata Darmono.

Berdasarkan penjelasan Boy, Sherny melakukan tindak pidana korupsi dan perbankan yang merugikan keuangan negara Rp1,950 triliun. Akibat perbuatan itu, Sherny dihukum 20 tahun penjara. Selain Sherny, pengadilan menghukum petinggi BHS lain, yakni Hendra Rahardja dan Eko Edi Putranto, pada 2002. “Putusan pengadilan 2002, baru sekarang (ditangkap, red). Proses pengadilan sejak 1996, sudah hampir sepuluh tahun,” ujarnya.

Interpol Amerika telah memberitahukan ke pihak Indonesia tentang keberadaan Sherny. Deportasi akan melibatkan sejumlah pihak termasuk keimigrasian, polisi San Francisco, dan senior lisence kepolisian Indonesia di Washington DC Brigadir Jenderal Pol Arif Wicaksono. “Rencananya akan tiba Rabu 13 Juni pakai pesawat Garuda transit di Singapura, rencananya melalui Bandara Soekarno Hatta,” pungkasnya.

Sherny, Hendra dan Eko diduga berperan memberikan persetujuan kredit kepada enam perusahaan dalam grup, dan puluhan lembaga pembiayaan.Ketiganya telah berstatus terpidana. Gara-gara penyaluran yang tak sesuai aturan ini, Bank Indonesia memberi surat peringatan kepada direksi BHS. BI meminta BHS menghentikan penyaluran kredit kepada group terkait.

Tags: