Corby Bukan Napi Narkotika Pertama yang Dapat Grasi
Berita

Corby Bukan Napi Narkotika Pertama yang Dapat Grasi

Sebelumnya ada tujuh orang. Namun Menkumham enggan mengeksposnya kepada publik.

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin jelaskan grasi untuk Corby bukan penghapusan hukuman hanya pengurangan. Foto: Sgp
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin jelaskan grasi untuk Corby bukan penghapusan hukuman hanya pengurangan. Foto: Sgp

Pemberian grasi terhadap terpidana kasus narkotika asal Australia,Schapelle Corby menjadi isu yang paling banyak ditanya oleh para anggota Komisi III DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Pertanyaannyamulai dari alasan presiden mengajukan grasi, apa pertimbangan yang diberikan Menkumham kepada presiden, hingga rencana mengajukan hak interpelasi.

Amir Syamsuddin menjelaskan bahwa grasi yang diberikan kepada Corby bukan penghapusan hukuman, tetapi hanya pengurangan hukuman. Ia juga meluruskan komentar sejumlah pihak yang menyatakan bahwa Corby adalah satu-satunya narapidana narkotika yang diberikan grasi. “Seakan-akan hanya SBY yang pernah memberikan grasi terhadap narapidana narkoba,” ujarnya di Gedung DPR, Rabu (13/6).

Amir menuturkan bahwa pemberian grasi kepada narapidana narkotika bukanlah sebuah aib, dan ini pernah dilakukan oleh presiden sebelumnya. “Saya hanya ingin kemukakan untuk diketahui bahwa beberapa presiden kita di waktu lalu telah melakukan itu (memberi grasi kepada narapidana narkotika,-red),” tuturnya.

Lebih lanjut, Amir menyatakan berdasarkan penelusuran Kemenkumham setidaknya sudah ada tujuhnarapidana narkotika yang diberikan grasi pada presiden era lalu. “SBY memang memberikan grasi kepada Corby dan satu Warga Negara Jerman. Yang rampung administrasinya baru Corby. Dia adalah narapidana narkotika yang kedelapan,” jelasnya.

Meski menilai pemberian grasi kepada narapidana narkoba ini bukan aib, Amir tak mau membuka di era presiden mana grasi itu diberikan. “Ini memang bukan aib, tapi sekarang dikesankan pemberian grasi narkotika seakan-akan sebagai aib. Saya tak ingin hal ini dihubung-hubungkan dengan para mantan presiden. Kalau anggota dewan ingin tahu lebih detil, saya akan perlihatkan di rapat tertutup,” jelasnya.

Anggota Komisi III dari PPP Ahmad Yani berpendapat informasi tersebut bukanlah hal yang tabu, sehingga menteri bisa menyampaikan informasi ini secara terbuka. “Umumkan saja, pada periode sekian-sekian. Berapa banyak. Ini kan bukan hal yang tabu,” ujarnya. Namun, ia mengingatkan bahwa inti pertanyaan para anggota dewan adalah apa alasan pemberian grasi terhadap Corby.

Anggota Komisi III dari Partai Hanura Syarifuddin Sudding juga tak keberatan bila informasi dilakukan terbuka. “Ini bukan untuk mendiskreditkan era presiden sebelumnya. Ini kan sejarah. Ternyata sebelumnya pernah terjadi. Jadi, ngga ada masalah, supaya kita semua paham,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: