Rektor Universitas Cendana Diperiksa KPK
Aktual

Rektor Universitas Cendana Diperiksa KPK

Oleh:
fat
Bacaan 2 Menit
Rektor Universitas Cendana Diperiksa KPK
Hukumonline

Rektor Universitas Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Frans Umbu Datta diperiksa KPK terkait sebagai saksi terdakwa Angelina Sondakh. “Benar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AS,” sebut Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkatnya, Jumat (15/6).


Kemarin, KPK telah memeriksa Rektor Institut Pertanian Bogor, Herry Suhardiyanto. Usai diperiksa, penasihat hukum Herry, Nazarudin Lubis mengatakan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin pernah mendatangi kliennya untuk menawarkan proyek pengadaan alat laboratorium yang saat itu memang dibutuhkan oleh IPB.


"Sebelum proyek pengadaan alat laboratorium terlaksana, memang pak Rektor didatangi oleh Nazaruddin. Di mana, mengatakan akan membantu dalam pengadaan laboratorium," kata Lubis ketika ditemui di kantor KPK, Jakarta, Kamis (14/6). Tapi tawaran Nazaruddin tersebut ditolak Herry lantaran pengadaan sudah melalui mekanisme lelang yang sudah disetujui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud.


KPK, setidaknya menemukan 16 aliran dana mencurigakan ke Angelina yang nilainya miliaran rupiah. Nilai total proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di sejumlah universitas negeri yang diduga dikorupsi Angelina, mencapai Rp600 miliar. Total nilai tersebut diperoleh KPK dari proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di 16 universitas negeri yang tersebar di seluruh Indonesia tahun anggaran 2010/2011.


Informasi dari KPK, nilai proyek untuk Universitas Nusa Cendana nilainya Rp20 miliar. Nazaruddin pernah mengungkapkan Angelina menerima uang Rp5,5 miliar dari tiga universitas. Satu dari tiga universitas itu adalah Universitas Nusa Cendana, dua lainnya, Universitas Haluoleo Sulawesi Tenggara, dan Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah.

Tags: