Praktisi Hukum Berkicau Menjelma Menjadi Buku
Resensi

Praktisi Hukum Berkicau Menjelma Menjadi Buku

Kicauan Praktisi Seputar Perseroan Terbatas merupakan buku pertama dari serial “Kicauan Praktisi”.

Oleh:
DK (Klinik)
Bacaan 2 Menit
Satu lagi karya Irma Devita Purnamasari, SH. Foto: Sgp
Satu lagi karya Irma Devita Purnamasari, SH. Foto: Sgp

Twitter adalah salah satu laman media sosial yang kini sangat akrab di masyarakat. Salah satu keunggulan yang ditawarkan Twitter adalah pendistribusian informasi yang begitu cepat dan masif. Hanya dalam hitungan detik, berbagai informasi bisa tersebar melalui Twitter. Berbagai kalangan mulai memanfaatkan popularitas Twitter dengan berbagai tujuan. Ada yang sekedar berbagi atau menuangkan pengalamannya, ada yang menggunakannya sebagai sarana mempromosikan barang atau jasanya, dan ada juga yang berbagi ilmu melalui Twitter.

Melihat fenomena Twitter yang demikian luar biasa, Irma Devita Purnamasari, SH., M.Kn. melalui akun Twitter-nya @IrmaDevitaCom tertarik untuk secara aktif menyampaikan kicauan atau tweet regular yang berisi kiat-kiat hukum yang menurutnya penting diketahui oleh masyarakat luas, khususnya para pemerhati hukum, praktisi hukum, dan mahasiswa hukum.

Sayangnya, Twitter juga memiliki kekurangan. Yakni, Twitter tidak dapat menyimpan informasi untuk tampil dalam waktu yang lama. Terkait penerapan sistem Time Line (TL), informasi lama di Twitter akan hilang seiring dengan semakin bertambahnya jumlah tweet. Dalam rangka menyiasati kekurangan ini sekaligus mengakomodasi permintaan dari para follower @IrmaDevitaCom, Irma pun membukukan tweet-tweet yang selama ini dia lontarkan di Twitter. Buku itu berjudul "Kicauan Praktisi @IrmaDevitaCom Seputar Perseroan Terbatas".

Buku yang baru saja resmi diluncurkan ini sebenarnya merupakan bagian dari rangkaian buku Panduan Hukum Praktis Populer yang sebelumnya pernah ditulis oleh Irma (baca: Dua Panduan Hukum ala Irma Devita, Panduan Lengkap Memahami Akad Syariah, Agar Tak Tersesat Ketika Mengajukan Kredit).

KICAUAN PRAKTISI @IRMADEVITACOM

SEPUTAR PERSEROAN TERBATAS

Penulis: Irma Devita Purnamasari, SH., M.Kn.

Penerbit: www.irmadevita.com

Tahun: 2012

Total halaman: xx + 70


Melalui buku ini, hukum seputar perseroan terbatas (PT) disampaikan secara singkat, padat, mudah dibaca dan dipahami. Mulai dari syarat pendirian PT, ketentuan modal dalam PT, saham PT, Direksi, Komisaris, RUPS hingga pembahasan mengenai Perseroan Terbuka (PT Tbk).

Dalam buku ini juga diuraikan secara singkat dan praktis mekanisme dan perizinan untuk pendirian perusahaan seperti pendirian cabang PT, pendirian PT Penanaman Modal Asing (PMA), hingga kantor perwakilan perusahaan asing. Setiap calon pelaku usaha tentu dapat memetik manfaat dari membaca buku ini.

Bahkan untuk pembaca yang awam Twitter, pada bagian akhir buku ini dijelaskan istilah-istilah yang kerap digunakan di Twitter. Pembaca yang tidak aktif di Twitterland tentu dengan mudah dapat memahami peristilahan yang mungkin muncul di buku ini.

Berbeda dengan buku-buku 'konvensional', buku kumpulan kicauan memiliki tantangan sendiri. Misalnya, soal keterbatasan jumlah karakter kicauan yang hanya 140 karakter. Gara-gara batasan ini, Irma tidak selalu mencantumkan dasar hukum pada setiap kicauannya.

Terlepas dari keterbatasan yang melekat pada Twitter serta kesalahan minor seperti penyebutan undang-undang mengenai perseroan terbatas -tertulis UU No. 40 Tahun 2009, seharusnya UU No. 40 Tahun 2007 (hal. 35)-, apa yang dilakukan Irma patut diapresiasi sebagai satu terobosan metode dalam menyajikan informasi hukum.

Secara keseluruhan, buku ini juga sangat mudah dibaca dan dipahami, bahkan oleh orang yang awam hukum sekalipun. Seperti harapan Irma, dengan adanya buku ini, kunci-kunci dan dasar hukum praktis bisa disajikan dan memudahkan para praktisi dalam menerapkan hukum.

Dalam bagian “Alasan mengapa buku ini ditulis” disebutkan bahwa Kicauan Praktisi @IrmaDevitaCom Seputar Perseroan Terbatas ini merupakan buku pertama dari serial “Kicauan Praktisi”. Jadi, kita tunggu saja “kicauan-kicauan” berikutnya dari Irma Devita Purnamasari dibukukan.

Akhir kata, selamat membaca dan semoga dapat memetik manfaat dari buku ini.

Tags: