Memperjuangkan HAM Lewat Seni
Utama

Memperjuangkan HAM Lewat Seni

Beberapa korban tragedi kemanusiaan 1965 akan menggelar konser kesenian.

Oleh:
Ady TD Achmad
Bacaan 2 Menit
Hampir semua korban pelanggaran HAM berat mengalami trauma yang berkepanjangan. Foto: Sgp
Hampir semua korban pelanggaran HAM berat mengalami trauma yang berkepanjangan. Foto: Sgp

Hampir semua korban pelanggaran HAM berat mengalami trauma yang berkepanjangan. Hal itu juga dialami para korban dan keluarganya dalam tragedi kemanusiaan 1965. Menurut Wakil Ketua Komnas Perempuan, Masruchah, negara berkewajiban memberikan hak korban atas kebenaran, keadilan dan pemulihan. Jika hal itu terwujud maka dapat memutus mata rantai impunitas.

Para korban tragedi kemanusiaan 1965, seperti Nani Nuraini, menurut Masruchah mengalami intimidasi dan tekanan yang berulang bukan hanya soal fisik tapi juga psikologis. Bahkan Masruchah menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran HAM berlapis.

Masruchah mengingatkan dalam sidang UPR II di Jenewa, Swiss, beberapa waktu lalu pemerintah berjanji akan melakukan langkah untuk mencegah terjadinya penyiksaan. Seperti meratifikasi protokol Konvensi Anti Penyiksaan (OP CAT) dan Konvensi Anti Penghilangan Paksa (CPED). Dalam sidang di Jenewa itu Masruchah juga menyebut pemerintah berjanji untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk tragedi kemanusiaan 1965.

Dalam Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) Ketiga yang dikeluarkan pemerintah, Masruchah menekankan pemerintah harus konsisten mengupayakan pemajuan dan perlindungan HAM.

Masruchah menyebut Nani Nuraini salah satu contoh dari korban pelanggaran HAM berat dalam tragedi kemanusiaan 1965. Selain memberi dukungan atas upaya hukum yang dilakukan Nani untuk mendapat keadilan, Komnas Perempuan juga mendukung upaya pemulihan bagi Nani dan korban tragedi 1965 lainnya. Salah satu bentuk pemulihan yang dilakukan Nani dan korban lainnya lewat kesenian. Misalnya lewat tari, teater dan musik.

Upaya pemulihan lewat kesenian ini, menurut Masruchah, dapat juga dilakukan oleh para korban pelanggaran HAM berat lainnya, khususnya para korban tragedi kemanusiaan 1965. Selain itu, kegiatan ini dapat digunakan sebagai media untuk menyuarakan kepada pemerintah dan semua pihak untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Apalagi jumlah korban tragedi 1965 sangat banyak dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia, sehingga kampanye ini dapat dilakukan secara meluas. “Mengajak korban tragedi 1965 untuk terus bersuara,” kata Masruchah dalam jumpa pers di gedung Komnas Perempuan, Jakarta, Rabu (27/6).

Pada kesempatan yang sama Komisioner Komnas HAM, Joseph Ady Prasetyo, mengatakan kegiatan kesenian adalah bagian dari proses pemulihan bagi para korban. Komnas HAM, Stanley melanjutkan, mendorong kegiatan tersebut agar terlaksana. Pasalnya, selama ini korban tragedi 1965 dan keluarganya, terpinggirkan. Hal ini menurut Stanley sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan amanat UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Oleh karenanya, Stanley melihat kegiatan tersebut bukan pentas seni biasa, tapi mengandung unsur mencari identitas, politik dan nilai-nilai rekonsiliasi. Stanley juga menjelaskan bahwa kegiatan ini turut pula didukung oleh beberapa perusahaan BUMN, salah satunya Pertamina.

Stanley menyebut para korban tragedi 1965 tidak layak untuk disembunyikan dari catatan-catatan sejarah yang ada di Indonesia. Namun yang harus dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat adalah mengajak para korban untuk berdampingan menghadapi kehidupan yang akan datang.

Pada kesempatan itu, Nani mengucapkan banyak terima kasih terhadap semua pihak yang telah membantu mempersiapkan acara kesenian yang akan digelar pada 29 Juni 2012 nanti. Pasalnya, kegiatan itu sebagai salah satu bentuk upaya dari para korban tragedi 1965 memulihkan nama baiknya. Bagi Nani, nama baik nilainya tak tergantikan oleh apapun.

Nani mengaku resah terhadap stigmatisasi yang dilakukan oleh berbagai pihak terhadap korban tragedi kemanusiaan 1965. Untuk membuktikan bahwa fakta yang ada tidak seperti stigma yang selama ini didengar masyarakat, Nani akan melakukan pentas kesenian.

Selain itu, Nani merasa dengan berkesenian dapat menciptakan proses healing, sehingga dapat membantu memulihkan trauma yang dialami para korban pelanggaran HAM berat. Atas dasar itu, Nani berharap pemerintah dapat menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Pasalnya luka psikologis yang dialami para korban atas peristiwa itu tidak mudah disembuhkan. Walau begitu Nani mengatakan, dari para korban tragedi 1965 yang ia temui, tidak ada yang menaruh dendam kepada pihak tertentu.

Nani mengingatkan kepada pemerintah untuk meminta maaf kepada para korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Bagi Nani hal itu wajib dilakukan untuk membantu pemulihan para korban. Pasalnya, harga diri para korban dan keluarganya tidak dapat dibeli dengan apapun. Walau mendengar presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan meminta maaf kepada para korban pelanggaran HAM, namun Nani tidak yakin hal itu akan dilakukan. “Paling janji palsu,” ujarnya.

Gugatan Ditolak
Pada 28 Oktober 2011 Nani mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum oleh penguasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Sayangnya, majelis hakim pada 11 April 2012 menolak gugatan tersebut dengan alasan PN Jakpus tidak berwenang mengadili perkara. Salah satu tim advokasi yang mendampingi Nani selama persidangan, Alex Argo Hernowo, mengaku sedang menyiapkan berkas untuk melakukan banding.

Selama proses persidangan itu, anggota LBH Masyarakat itu menyebut Nani bersemangat untuk memperjuangkan hak-haknya. Contohnya ketika majelis mempertanyakan hak Nani untuk bertanya kepada saksi, karena ketika itu Nani melontarkan pertanyaan kepada saksi.

Walau tidak paham hukum, Alex mengatakan Nani sempat beradu argumentasi dengan majelis hakim. Pasalnya, Nani yakin memiliki hak bertanya dalam persidangan tersebut. Keberanian yang dilakukan Nani menurut Alex dapat menginspirasi para korban lain untuk memperjuangkan hak-haknya.

“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan ketika (masyarakat,-red) memperjuangkan hak-haknya walau berhadapan dengan tembok yang besar,” kata Alex.

Tags: