YLKI Minta Pemerintah Tegas Atasi Produk Ilegal
Berita

YLKI Minta Pemerintah Tegas Atasi Produk Ilegal

Diperlukan strategi terstruktur mengatasi peredaran produk pangan ilegal.

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
YLKI Minta Pemerintah Tegas Atasi Produk Ilegal
Hukumonline

Pemerintah diminta memberikan sanksi tegas kepada importir maupun ritel dalam menertibkan peredaran produk makanan ilegal tanpa izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan mempunyai strategi terstruktur dalam mengatasinya. Hal ini disampaikan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Husna Zahir, di Jakarta, Rabu (1/8).


"Strategi terstruktur yaitu ketika sebuah toko diinspeksi ditemukan berkali-kali produk ilegal tanpa izin BPOM, harus diberikan sanksi tegas berupa penutupan sementara, jangan hanya menyita barangnya saja," ujar Husna.


Selain itu, pemerintah harus mencegah masuknya produk ilegal tanpa izin edar itu masuk ke Indonesia. Untuk itu, pengawasan di tiap pintu masuk Indonesia seperti pelabuhan dan bandara harus diperketat.


Husna mengatakan, pihak Bea Cukai harus lebih ketat memeriksa dokumen kelengkapan barang impor tersebut. Salah satunya, barang tersebut harus sudah memiliki izin edar dari BPOM untuk memastikan keamanan makanan tersebut.


“Untuk produk ilegal, agak susah menindak importir karena tidak diketahui. Namun hal ini bisa diantisipasi dengan pemeriksaan di toko tempat penjualan,” katanya.


Husna meminta masyarakat untuk memperhatikan nomor registrasi produk makanan ketika membeli. Hal ini penting untuk mengetahui ada atau tidaknya ijin dari BPOM.


Menurutnya, konsumen harus tahu bahwa sebuah produk ilegal itu tidak ada pihak yang bertanggung jawab ketika terjadi sesuatu. Jika hal ini terjadi, sambungnya, konsumen tidak bisa menuntut kepada siapapun terkait produk yang dibelinya itu.

Tags: