Polri Tetapkan Lima Orang Tersangka
Kasus Driving Simulator:

Polri Tetapkan Lima Orang Tersangka

Salah seorang tersangka berpangkat brigadir jenderal

Oleh:
Rfq
Bacaan 2 Menit
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anang Iskandar jelaskan Polri tetapkan lima orang tersangka kasus  driving simulator. Foto: Sgp
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anang Iskandar jelaskan Polri tetapkan lima orang tersangka kasus driving simulator. Foto: Sgp

Mabes Polri tak mau kalah. Seolah berlomba dengan KPK menangani kasus pengadaan driving simulator, Mabes Polri menetapkan lima orang tersangka. Sebelumnya KPK sudah menetapkan mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo (DS), sebagai tersangka.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anang Iskandar menjelaskan status tersangka ditetapkan penyidik sejak 1 Agustus kemarin. Surat Tanda Dimulainya Penyidikan (SPDP) kelima tersangka pun sudah dikirimkan ke penuntut umum. “SPDP sudah diserahkan ke Kejagung,” ujar Anang Iskandar kepada wartawan, Kamis (2/8).

Dijelaskan Anang, seorang tersangka berpangkat bintang satu (brigadir jenderal). Brigjen DP adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan driving simulator. Empat tersangka lain adalah AKBP TR (ketua panitia lelang), dan Kompol LGM (bendahara proyek), pengusaha BS, dan SP.

Anang menambahkan besar kemungkinan para tersangka akan ditahan dalam waktu dekat. Para tersangka akan dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Meski terkesan adu cepat dengan KPK, penyidikan yang dilakukan tak berjalan sendiri. Menurut Anang, Mabes Polri selalu berkoordinasi dengan KPK. Kedua lembaga terus berkoordinasi. Penetapan tersangka justru sebagai upaya Polri menuntaskan kasus ini. Pengumuman tersangka merupakan bagian dari upaya Polri membuka kasus ini kepada masyarakat. “Kamimengedepankan transparansi dalam mengungkap kasus korupsi,” ujarnya.

Penyidik masih terus mengembangkan dugaan kemungkinan aliran dana proyek bernilai miliaran ini ke sejumlah perwiwa tinggi Polri. “Dengan penetapan ini kita berkewajiban melakukan penyidikan terhadap lima tersangka. Dalam waktu dekat dilakukan pendalaman, kita berkewajiban mengungkap sampai ke akar-akarnya,” katanya.

Dalam penelusuran kasus tersebut, bukan tidak mungkin akan terdapat tersangka lain. Anang meminta kepada masyarakat agar penyidikan diberikan kesempatan untuk mengungkap kasus tersebut. Penetapan kelima tersangka baru ‘tahap awal’. “Kalau dikembangkan terbuka kemungkinan tersangka baru,” katanya.

Tags: