Polri Tak Akan Oper Kasus Simulator ke KPK
Aktual

Polri Tak Akan Oper Kasus Simulator ke KPK

Oleh:
rfq
Bacaan 2 Menit
Polri Tak Akan Oper Kasus Simulator ke KPK
Hukumonline

Desakan sejumlah kalangan yang mendukung penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM dialihkan ke KPK, sepertinya tidak digubris Mabes Polri. Kabareskrim Sutarman menegaskan kasus simulator SIM tidak akan dialihkan ke KPK. Dia memastikan penanganan kasus tersebut akan berlangsung cepat alias tidak berlarut-larut.

"Kita cepat tangani. Nggak mungkin (diambil alih, red)," ujar Sutarman di Mabes Polri, Rabu (9/8).

Sutarman mengakui bahwa KPK memang memiliki kewenangan mengambil alih penanganan kasus korupsi dari lembaga penegak hukum lain. Namun, dia mengingatkan kewenangan pengambilalihan itu memiliki sejumlah persyaratan.

"KPK kalau mau ambil alih silakan, saya berikan silakan. KPK punya kewenangan untuk mengambil alih yang tertuang dalam Pasal 8 UU KPK. Tetapi sepanjang Pasal 8 ini syaratnya kan Pasal 9. Sepanjang kasus tidak ditangani, ditelantarkan dan sebagainya," katanya.

Tags: