Polri Nyatakan Siap ‘Dukung’ KPK
Kasus Driving Simulator:

Polri Nyatakan Siap ‘Dukung’ KPK

KPK boleh ambil alih asal penuhi syarat. Hal terpenting, kasus ini masuk ke pengadilan.

Oleh:
Rfq
Bacaan 2 Menit
Polri nyatakan siap dukung KPK usut tuntas kasus driving simulator. Foto: Sgp
Polri nyatakan siap dukung KPK usut tuntas kasus driving simulator. Foto: Sgp

Setelah pertemuan segitiga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua KPK Abraham Samad, dan Kapolri Timur Pradopo, KPK dan Polri mengambil sikap cooling down. Pernyataan yang keluar dari petinggi kedua lembaga pun bernada positif.

Kapolri Timur Pradopo, misalnya, menyatakan Polri siap mendukung langkah KPK mengusut tuntas kasus driving simulator. Polri terus melakukan koordinasi dan memberikan dukungan agar penyidikan kasus ini tuntas. Timur berdalih Polri berkomitmen pada penegakan hukum. “Kamikomitmen terhadap penegakan hukum,” ujarnya di Jakarta (10/8). “Polri dalam hal ini selalu berkoordinasi dengan KKPK termasuk mendukung kegiatan KPK agar berjalan dengan sukses,” sambungnya.

Salah satu bentuk dukungan yang diberikan Polri adalah penempatan anggota Polri sebagai penyidik di KPK. Ini juga wujud komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi. Sehingga Polri mendukung langkah KPK mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Djoko Susilo (DS). Siapapun yang terlibat, walau perwira tinggi aktif, akan ditindak tegas. “Siapapun yang lakukan tindak pidana korupsi harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk anggota Polri,” tegas Kapolri.

KPK sudah menetapkan DS sebagai tersangka bersama Brigjen Didik Pramono (DP), dan dua pengusaha pelaksana proyek. Sedangkan Polri menetapkan lima orang tersangka. Ada irisan pada nama DP dan kedua pengusaha.  

Bentuk dukungan lain disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anang Iskandar. Polri, kata mantan Kapolda Jambi ini, mempersilakan KPK memeriksa DS. Bahkan jika KPK menginginkan barang bukti dan pemeriksaan saksi, Polri tak akan menghalangi. Termasuk memeriksa mereka yang sudah ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka. “Kami mendukung penuh KPK. Jadi, kami membantu KPK,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolri Timur Pradopo menegaskan, bagi Polri, yang terpenting adalah bagaimana membawa kasus ini ke pengadilan. Lanjut tidaknya kasus ini ke pengadilan merupakan wujud penegakan hukum. KPK dan Polri sama-sama berkewajiban menegakkan hukum. “Penegakan hukum korupsi itu harus didukung oleh semua masyarakat. Dan kami mendukung KPK untuk bagaimana penegakan hukum ini bisa sukses,” kata Timur.

Bersyarat

Meskipun menyatakan mendukung penuh KPK, bukan berarti Polri bersedia menyerahkan seluruh proses penyidikan kasus simulator izin mengemudi itu ke KPK. Pernyataan Anang Iskandar, Jum’at (10/8) mengisyaratkan hal itu.

Halaman Selanjutnya:
Tags: