Bankum di KWI, Berdayakan Orang untuk Setara
Edsus Lebaran 2012:

Bankum di KWI, Berdayakan Orang untuk Setara

Jika menghendaki dunia yang damai, semua orang dituntut bekerja untuk keadilan.

Oleh:
Inu
Bacaan 2 Menit
Pastor Paulus C Siswantoko Pr, sekretaris eksekutif KKP Kongres Wali Gereja Indonesia. Foto: Sgp
Pastor Paulus C Siswantoko Pr, sekretaris eksekutif KKP Kongres Wali Gereja Indonesia. Foto: Sgp

Organisasi keagamaan dan kemasyarakatan semakin sadar pentingnya menangani masalah-masalah hukum. Di lingkungan Kongres Wali Gereja Indonesia (KWI), misalnya. Dalam waktu dekat, Subkomisi Hukum dan Advokasi Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKP) Keuskupan Bandung akan membuka klinik hukum.

Antonius Sartono, seorang pengurus subkomisi, mengutarakan belum ada nama bagi klinik hukum yang segera beroperasi. “Tapi fungsinya seperti lembaga bantuan hukum,” ujarnya kepada hukumonline ketika diwawancarai via telepon, Jumat (10/8).

Ada maksud mengapa mereka lebih memilih klinik hukum ketimbang LBH. Klinik hukum, kata Sartono, ibarat klinik kesehatan. Ada dokter umum yang praktik di tempat itu. Pasien datang dengan keluhan sakit tertentu. Karena hanya ada dokter umum, tentu saja penyakit ringan akan mereka tangani segera. Tapi, penyakit yang harus ditangani secara khusus, maka rekomendasi untuk ditangani dokter ahli akan diberikan pada pasien. “Sekilas, begitulah gambaran kerja klinik hukum kami nanti,” lanjut Sartono.

Seiring dengan pembentukan klinik hukum, akan diluncurkan pula ‘hotline’ pengaduan di subkomisi. Tujuannya agar klinik hukum makin dikenal dan makin banyak pengaduan yang masuk.

Lalu, siapa saja ahli yang mereka libatkan untuk menangani pengaduan? Menurut ‘Black’ begitu sapaan akrab Sartono, para pengacara sekaligus pengajar di FH Universitas Katolik Parahyangan Bandung diajak bekerjasama. Jika pengaduan akan ditangani namum subkomisi tak mampu, maka LBH FH Unpar yang akan menangani.

Hal sama menurutnya akan dilakukan klinik hukum. Namun, dia yakin akan makin banyak sarjana hukum, juga pengacara yang terlibat memberi bantuan pada sesama. Dia menambahkan, gagasan membuat klinik hukum adalah mewujudkan kehadiran gereja di dunia yaitu untuk melayani. Terutama di Keuskupan Bandung yang terdiri dari 23 paroki. Tindakan ini meneruskan pesan pemimpin umat katolik sedunia, Paus Benediktus XVI. “Bapa Paus menyatakan, jika menghendaki dunia yang damai, kita semua harus bekerja untuk keadilan,” paparnya.

Sebelumnya, pendampingan dan bantuan hukum oleh Keuskupan Bandung dilakukan subkomisi. Namun diakui Sartono, pelayanan yang diberikan subkomisi belum berarti apa-apa. Selain baru dibentuk tiga tahun, pelayanan berupa pendampingan dan bantuan hukum baru menyasar umat Katolik. Setidaknya baru sekira 15 kasus mereka tangani.

Tags: