Kejagung Desak PNG Segera Ekstradisi Joko Tjandra
Berita

Kejagung Desak PNG Segera Ekstradisi Joko Tjandra

Kalau akhirnya Joko Tjandra diekstradisi, pemerintah Indonesia bersedia menjemput Joko di PNG.

Oleh:
Nov
Bacaan 2 Menit
Kejagung desak PNG segera ekstradisi Joko Tjandra. Foto: Sgp
Kejagung desak PNG segera ekstradisi Joko Tjandra. Foto: Sgp

Pemerintah Indonesia mendesak otoritas Papua New Guinea (PNG) untuk menindaklanjuti surat permohonan evaluasi mengenai kewarganegaraan Joko Sugiarto Tjandra. Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, Tim Terpadu Pencari Tersangka dan Terpidana Tindak Pidana Korupsi telah melakukan rapat koordinasi.

Dalam rapat koordinasi itu, Darmono selaku Ketua Tim membahas upaya pemulangan buron koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tersebut. Menurut laporan staf dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), pemerintah PNG belum mengirimkan surat balasan terkait pembicaraan kewarganegaraan Joko.  

“Kebetulan dari Kemenlu tidak bisa hadir karena sedang ada pelantikan. Tapi, saya tanya, memang belum ada informasi dari pemerintah sana. Nah, maksud saya, perwakilan Indonesia di PNG saya minta mendesak pemerintah sana bagaimana tindak lanjut terhadap surat yang telah kami kirimkan,” kata Darmono, Jum’at (5/10).

Darmono melanjutkan, selain menunggu surat balasan dari PNG, pemerintah Indonesia tentu akan melakukan komunikasi secara lisan dan informal terkait pelanggaran aturan keimigrasian yang diduga dilakukan Joko. “Nanti kalau dalam waktu dekat tidak juga ada surat balasan, nanti kami komunikasikan lagi melalui surat secara resmi,” ujarnya.

Sesuai rencana, pemerintah Indonesia dan PNG akan melakukan pembicaraan bersama terkait status kewarganegaraa Joko pada September lalu. Indonesia telah memberikan kesempatan kepada PNG untuk mengajukan berbagai macam alternatif, apakah Indonesia yang melakukan kunjungan ke PNG atau sebaliknya.

Nyatanya, beberapa bulan belakangan, PNG sedang sibuk mempersiapkan pemilihan. Hal inilah yang membuat pembicaraan ekstradisi Joko menjadi tertunda. Darmono berharap upaya maksimal yang telah dilakukan Indonesia dapat membuat PNG segera memutuskan untuk mengekstradisi Joko.

Bila kelak PNG memutuskan untuk mengekstradisi Joko, pemerintah Indonesia akan datang menjemput Joko di PNG kalau memang diperlukan. Namun, Darmono belum dapat memastikan keberadaan fisik Joko. “Bisa jadi kalau warga negara sana, dia pergi kemana-mana. Yang penting kan posisi hukumnya harus diperjelas,” tuturnya.

Tags: