DPR Diminta Ubah Sistem Penyusunan Anggaran
Aktual

DPR Diminta Ubah Sistem Penyusunan Anggaran

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
DPR Diminta Ubah Sistem Penyusunan Anggaran
Hukumonline

Paguyuban Mantan Anggota DPR RI (Padmanagri) berharap ada perubahan sistem yang mendasar terhadap fungsi budgeting DPR yang mampu menekan praktik kolusi dan korupsi dalam penyusunan anggaran di lembaga legislatif.

Kepada pers di sela-sela silaturahim keluarga besar anggota DPR periode 1987/1999 di Jakarta, Sabtu, Ketua Umum Padmanagri Achmad Moestahid Astari menuturkan bahwa Padmanagri merasa prihatin dengan terus munculnya kasus korupsi yang melibatkan para anggota legislatif saat ini.

"Semua itu terjadi karena memang ada yang salah dalam sistem sekarang ini. Kewenangan DPR untuk menyusun anggaran itu sampai pada satuan tiga yang sangat teknis sehingga membuka peluang terjadinya kolusi dan korupsi," ujar Moestahid Astari.

Satuan tiga adalah dokumen anggaran yang memuat deskripsi program dan rincian alokasi pagu anggaran per program sehingga karena terlalu detail masalah ini justru menciptakan kompleksitas dalam penyusunan APBN.

Menurut Mustahid yang juga mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu, pihaknya telah berulangkali menyarankan kepada pimpinan DPR baik secara lisan maupun tertulis agar segera dilakukan perubahan mendasar dalam proses penyusunan anggaran oleh DPR itu demi meminimalisasi penyalahgunaan kewenangan dan praktik kolusi oleh kalangan anggota DPR.

Namun, ia menambahkan, hingga saat ini tidak ada tanggapan berarti atas berbagai masukan yang telah disampaikan Padmanagri tersebut.

Ditempat yang sama, mantan anggota DPR yang kini Bupati Tanjung Jabung Barat, Usman Ermulan, mengakui bahwa godaan kepada kalangan anggota legislatif untuk melakukan penyalahgunaan keuangan negara memang sangat besar.

"Untuk menepis semua godaan itu memang tergantung pada masing-masing individu legislator itu sendiri," ujarnya.

Ia juga sependapat dengan Moestahid Astari bahwa DPR harus segera melakukan perubahan-perubahan mendasar yang mampu membatasi para anggotanya agar tidak terjebak dalam penyalahgunaan kekuasaan, khususnya dalam penyusunan anggaran.

Tags: