Pelayanan Pemulangan TKI Tidak Profesional
Utama

Pelayanan Pemulangan TKI Tidak Profesional

Ombudsman menyimpulkan ada maladministrasi pelayanan publik.

Oleh:
Ady Thea
Bacaan 2 Menit
Suasana pendataan para TKI yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Sgp
Suasana pendataan para TKI yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Sgp

Pemberitaan tentang kisah tragis nasib tenaga kerja Indonesia (TKI) selama bekerja di luar negeri sangat sering menghiasi media di tanah air. Kisah miris mereka mulai dari seringnya menjadi korban penyiksaan, tak dibayarkannya gaji hingga sistem hukum negara lain yang tak berpihak menjadi momok bagi para TKI.

Penderitaan TKI tak berakhir ketika meninggalkan negara tempat mereka bekerja. Beban TKI kembali bertambah ketika mereka pulang ke rumah. Beban yang terutama harus ditanggung adalah pungutan liar alias pungli.

Demikian salah satu hasil temuan investigasi Ombudsman Republik Indonesia atas perlindungan dan pelayanan kepulangan TKI di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

“Masih ada pungutan di berbagai tempat,” kata anggota Ombudsman, Hendra Nurtjahjo saat  menyampaikan laporan investigasi sistemik perlindungan dan pelayanan kepulangan TKI di Terminal 2 dan 4 (BPKTKI) di kantor Ombudsman Jakarta, Senin (22/10).

Anggota Ombudsman yang memimpin investigasi ini mengatakan awalnya Ombudsman berencana melakukan investigasi atas permasalahan TKI dari sektor hulu hingga hilir. Sektor hulu dimaksud adalah sejak tahap perekrutan, penampungan hingga penempatan. Sedangkan sektor hilir adalah tahap pemulangan TKI. Namun karena keterbatasan sumber daya manusia, anggaran dan waktu, Ombudsman hanya berkonsentrasi pada masalah pemulangan TKI.

Langkah investigasi dilakukan dengan mengacu Pasal 7 huruf d dan Pasal 8 UU No 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia. Soalnya, Ombudsman punya dugaan awal bahwa terjadi maladministrasi pelayanan publik dalam penyelenggaraan pelayanan TKI. Khususnya pelayanan pemulangan TKI.

Benar saja. Berdasarkan investigasinya, Ombudsman juga menemukan ketidakprofesionalan petugas di Balai Pelayanan Kepulangan TKI di Terminal 4 Bandara Soekarno Hatta. Juga petugas lain di bandara.

Tags: