Dijadikan Komoditas, TKI Selalu Dieksploitasi
Utama

Dijadikan Komoditas, TKI Selalu Dieksploitasi

Pemerintah dan pihak swasta lebih mengejar mengeruk keuntungan ketimbang melindungi TKI.

Oleh:
Ady
Bacaan 2 Menit
Pengelolaan TKI oleh pihak swasta tidak mampu berikan perlindungan maksimal bagi TKI. Foto: Sgp
Pengelolaan TKI oleh pihak swasta tidak mampu berikan perlindungan maksimal bagi TKI. Foto: Sgp

Ironis, walau mendapat gelar sebagai pahlawan devisa negara, tenaga kerja Indonesia (TKI) kerap diperlakukan tidak manusiawi di luar negeri. Parahnya lagi, pemerintah dinilai lemah dalam mengupayakan perlindungan.

Menurut analis kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo, pengelolaan TKI oleh pihak swasta tidak mampu memberikan perlindungan maksimal bagi TKI. Pasalnya, perusahaan hanya mengejar keuntungan dan menafikan kewajiban untuk melindungi TKI. Alhasil, ketika TKI terlilit masalah, perusahaan yang bersangkutan seolah enggan mengurus TKI yang bersangkutan.

Atas kondisi itu, Wahyu mewajarkan jika rencana Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi  mengalihkan pemulangan TKI dari Terminal 4 ke Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, ditentang pihak tertentu. Pasalnya, jika TKI dibebaskan untuk pulang mandiri lewat Terminal 2 maka ada pihak yang bisnisnya di sektor pemulangan TKI menjadi terhambat. Wahyu sendiri menyambut baik rencana Menakertrans tersebut.

Terkait perlindungan terhadap TKI, Wahyu menekankan tidak dapat dilimpahkan ke pihak swasta. Hal itu bukan hanya terkait perekrutan, pengiriman dan pemulangan TKI, tapi juga asuransi. Karena, selama ini TKI tergolong kesulitan mengajukan klaim asuransi.

Wahyu mengingatkan, saat ini pemerintah melakukan pembahasan kerjasama dengan pemerintah Arab Saudi terkait perlindungan TKI. Salah satu isu yang dibahas adalah aturan yang mewajibkan majikan di Arab saudi untuk memberikan asuransi khusus bagi TKI. Hal itu dilakukan karena sampai saat ini tidak ada satu pun peraturan perundang-undangan di Arab Saudi yang melindungi pekerja migran. Bahkan, pengelolaan asuransi itu diberikan kepada pihak swasta.

Lagi-lagi Wahyu melihat hal itu tidak akan memberi perlindungan kepada TKI karena perusahaan swasta cenderung mengutamakan keuntungan ketimbang perlindungan bagi TKI. Menurutnya, pemerintah Indonesia perlu mendorong agar pemerintah Arab Saudi menerbitkan kebijakan untuk melindungi pekerja migran dan tidak mengalihkan perlindungan itu ke pihak swasta. "Perlindungan di-outsourcing-kan, no way," kata Wahyu dalam diskusi di Jakarta, Selasa, (23/10).

Pada kesempatan yang sama, staf ahli Menakertrans, Dita Indah Sari, menegaskan, Kemenakertrans tidak menutup mata atas berbagai persoalan yang dihadapi TKI. Secara umum, Dita melihat permasalahan yang dihadapi TKI setidaknya terdiri dari lima hal. Pertama adalah tingkat pendidikan.

Tags: