Auditor Hukum Diperlukan untuk Mencegah Korupsi
Komunitas

Auditor Hukum Diperlukan untuk Mencegah Korupsi

Membantu pejabat pemerintahan agar terhindar dari risiko hukum dalam membuat dan menjalankan kebijakan.

Oleh:
Yoz
Bacaan 2 Menit
Auditor Hukum Diperlukan untuk Mencegah Korupsi
Hukumonline

Keberadaan auditor hukum dinilai penting di Indonesia. Soalnya, banyak para pejabat di pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah yang tersandung kasus hukum terutama kasus korupsi. Hal ini lantaran kebijakan yang dikeluarkan menabrak regulasi yang ada.

Menurut Presiden Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI), Sutito, banyak pejabat pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah tidak mengetahui risiko hukum dalam membuat kebijakan. Dengan mengetahui risiko hukum, mereka tidak akan melakukan penyimpangan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menjadi lembaga yang sering membantu aparat penegak hukum dalam mengusut kasus korupsi. Begitu juga dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga ini tak jarang dimintai bantuan untuk mengusut kasus-kasus korupsi. 

Namun, hasil audit BPK atau BPKP dinilai tidak banyak membantu untuk mengungkap sebuah kasus korupsi. Audit yang dilakukan kedua lembaga ini, lebih fokus ke sisi kuantitaif. “Mereka memang sudah melakukan audit investigatif, tapi dari segi aspek hukumnya, mereka belum melakukan itu karena mereka belum memiliki auditor hukum,” kata Sutito.

Sutito mencontohkan kasus Bank Century. Pada saat kasus ini mencuat ke permukaan, banyak kalangan berpendapat kalau audit BPK saja tidak cukup untuk mengungkap kasus ini. “Pasalnya, dalam hal ini BPK hanya melakukan audit keuangan, bukan audit hukum,” ujarnya.

Untuk membantu pejabat pemerintahan agar terhindar dari risiko hukum dalam membuat dan menjalankan kebijakan, serta membantu lembaga negara dalam mengusut kasus korupsi, Sutito berpendapat, diperlukan auditor hukum yang handal untuk mengatasi semua itu. Dalam waktu dekat, katanya, ASAHI akan membuat Program Pendidikan Auditor Hukum-ASAHI.  

Menurutnya, program pendidikan ini dimaksudkan agar para pejabat dan staf yang bersinggungan dalam masalah hukum dapat meningkatkan ketaatan hukum dalam penerapannya. “Pendidikan auditor hukum ini juga dapat memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum di Indonesia,” katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: