Ujian Advokat, Siapa Takut?
Resensi

Ujian Advokat, Siapa Takut?

Lulus ujian menjadi syarat mutlak jika ingin menjadi advokat. Para calon kini terbantu lewat buku kumpulan soal ujian advokat.

Oleh:
MYS
Bacaan 2 Menit
Buku tentang soal-soal ujian advokat. Foto: Sgp
Buku tentang soal-soal ujian advokat. Foto: Sgp

Seorang pengacara yang sering muncul di televisi menyebut Ujian Profesi Advokat (UPA) tergolong sangat sulit. Pernyataan sang advokat menggelitik naluri menulis Binoto Nadapdap. Apalagi saat mengajar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Binoto sering mendengar langsung pernyataan senada dari peserta pendidikan.

Fakta membuktikan setiap pelaksanaan ujian advokat, selalu banyak peserta yang dinyatakan tidak lulus. Mereka tidak memenuhi passing grade yang sudah ditentukan panitia ujian. Penyebab ketidaklulusan tentu saja karena tidak berhasil menjawab soal-soal multiple choice dengan benar, atau tak bisa menyelesaikan tugas essay. Bisa jadi, sebagian  peserta ujian tidak bisa ‘membaca’ arah pertanyaan meskipun sudah ada kurikulum pendidikan.

Tergerak ingin membantu, Binoto akhirnya menyusun sebuah buku Panduan Praktis Menghadapi Ujian Advokat: Kisi-Kisi Soal dan Jawaban Ujian Advokat. Diterbitkan Permata Aksara Jakarta (2012), buku karya Binoto bukan garansi bahwa peserta akan lolos jika berhasil menyelesaikan soal-soal yang dimuat dengan baik. “Saya termasuk salah satu pihak yang yang tidak setuju atau menolak prinsip dari iklan pendidikan yang menjamin kelulusan,” tulis kandidat doktor Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.

Binoto bukan satu-satunya penulis yang tergerak membuat buku tentang soal-soal ujian advokat. Sophia Hadyanto, akademisi asal Medan Sumatera Utara, juga menerbitkan buku Menyelesaikan Soal-Soal Ujian Advokat dan Penjelasannya (cet-2, PT Sofmedia, Juni 2012). Bahkan sebelumnya, Kelik Pramudya, seorang pengacara di Solo, telah membuahkan karya Panduan Praktis Menjadi Advokat (Pustaka Yustisia, Yogyakarta, 2011).

Buku Kelik Pramudya, meski lebih tipis (186 halaman), tak melulu menyajikan soal-soal ujian tetapi juga membahas hakekat profesi advokat, PKPA, dan magang. Buku ini diklaim ‘memberikan panduan praktis yang akan menambah wawasan pembaca dalam memahami profesi advokat dan prosedur yang harus dijalani guna menjadi advokat”.

Sophia Hadyanto menulis buku kumpulan soal ujian advokat “sebagai sikap peduli terhadap perkembangan dunia advokat Indonesia”. Ia berharap kandidat yang membaca buku ini tak sekadar lulus ujian, tetapi juga punya pengetahuan hukum acara peradilan.

Memang bisa disebut, pengetahuan hukum acara adalah esensi dari ujian advokat. Tujuh dari delapan bab kumpulan soal pilihan berganda dan essai dalam buku Binoto berisi tentang hukum acara peradilan. Hanya satu bab kumpulan soal tentang advokat dan Kode Etik Advokat (100 soal). Untuk topik yang sama Sophia menyajikan 145 soal.

Tags: