NAIF Bicara Hukum
Jeda

NAIF Bicara Hukum

"Advokat/pengacara adalah duit"

Oleh:
RZK
Bacaan 2 Menit
Para personel band NAIF sebelum tampil dalam penutupan PPAKH XVIII di senayan. Foto: Sgp
Para personel band NAIF sebelum tampil dalam penutupan PPAKH XVIII di senayan. Foto: Sgp

Minggu, 28 Oktober 2012 lalu, bertempat di Hall A Senayan, band NAIF menjadi hiburan pamungkas dalam acara penutupan Pertandingan Persahabatan Antar Konsultan Hukum (PPAKH) XVIII. Dalam perhelatan itu, NAIF bak ‘alien’ di antara para praktisi hukum Jakarta yang hadir dalam acara penutupan yang berlangsung cukup meriah.

Ya, dibentuk tahun 1995 di lingkungan kampus Institut Kesenian Jakarta, para personel NAIF tentunya bukan sarjana hukum. "David" Bayu Danang Jaya (vokal), Mohammad "Emil" Amil Hussein (bass, kibor, vokal), Fajar "Jarwo" Endra Taruna/Mr. J (gitar, vokal), Franki "Pepeng" Indrasmoro Sumbodo (drum, perkusi, vokal) adalah mantan mahasiswa jurusan seni rupa.

Sebagai kalangan non hukum, NAIF tentunya bisa dibilang awam soal hukum. Namun, di era teknologi informasi seperti sekarang ini, siapapun tidak bisa lagi berdalih “tidak tahu karena bukan bidang saya”. Setidaknya, para personel NAIF pasti pernah menonton berita terkait hukum, yang bersama politik, adalah materi pemberitaan yang paling banyak muncul di layar kaca.

Usai tampil di acara penutupan PPAKH XVIII, diselingi rehat selama 15 menit, hukumonline berkesempatan mewancarai para personel NAIF tentang sejumlah istilah umum terkait hukum.

Sekali lagi, mereka bukan sarjana hukum, jadi jawaban yang diharapkan hukumonline pun tentunya bukan jawaban ‘serius’. Apalagi, para personel NAIF dikenal sering ‘banyol’. Makanya, artikel ini semata bertujuan menghibur sekaligus mungkin dapat dijadikan gambaran tentang apa sih persepsi orang awam terhadap hukum Indonesia.

Silakan disimak, dan sangat tidak dilarang untuk tertawa!

1. Istilah: Hukum       

David: “Hukum adalah….suatu balasan (maksudnya hukuman, red)”

Jarwo: “Hukum itu peraturan”

Emil: “Hukum adalah sesuatu yang dibuat untuk membuat segala sesuatu menjadi teratur”

Pepeng: “Hukum adalah peraturan”

2. Istilah: Advokat/Pengacara

David: “Pengacara ya …jago ngomong”

Jarwo: “Pengacara, suka ngafal (menghafal, red)”

Emil: “Advokat adalah duit”

Pepeng: “Ad itu adalah ditambah, vok itu vokal, at itu adalah di. Jadi advokat adalah ditambah vokal di..”

3. Istilah: Hakim

David: “Christine (Christine Hakim, artis senior, red)”

Jarwo: “Hakim, orang yang memberi keputusan”

Emil: “Hakim, pekerjaan paling mengerikan”

Pepeng: “Hakim, Judge Bao”

4. Istilah: Polisi

David: “Polisi, alat negara”

Jarwo: “Polisi, penjaga hukum”

Emil: “Polisi itu, pekerjaan yang mendingan orang tua di Indonesia jangan menyuruh anaknya menjadi polisi”

Pepeng: “Orang yang sering bermasalah dengan Emil”

5. Istilah: Korupsi

David: “Korupsi itu, asal kata dari setan”

Jarwo: “Korupsi, orang suka makan duit buat senang-senang”

Emil: “Korupsi, biang kemiskinan”

Pepeng: “Korupsi, hal yang paling pingin gue lakukan, tapi nggak bisa”

6. Istilah: Pengadilan

David: “Pengadilan, pengangguran yang kurang adil”

Jarwo: “Pengadilan, tempat buat mencari yang adil”

Emil: “Pengadilan, sesuatu yang sifatnya itu nggak jelas”

7. Istilah: Undang-undang

David: “Undang-undang, ya kalau kawinan ngundang-ngundang”

Jarwo: “Undang-undang itu peraturan”

Emil: “Undang-undang adalah peraturan yang dibuat berdasarkan kepentingan”

8. Istilah: Terdakwa

David: “Terdakwa itu orang yang nggak suka berdakwah”

Jarwo: “Terdakwa, orang duduk di kursi terdakwa”

Emil: “Terdakwa, orang yang dianggap bersalah”

9. Istilah: Hak Cipta

David: “Hak cipta, bukan punya manusia, punya Tuhan”

Jarwo: “Hak cipta itu hak yang dimiliki oleh kita, pencipta”

Emil: “Hak cipta itu haknya yang membuat sesuatu”

*Pepeng hanya ikut menjawab hingga pertanyaan kelima, karena yang bersangkutan harus pergi lebih awal.

Tags: