KY ‘Jalan Sendiri’ Periksa Achmad Yamanie dkk
Aktual

KY ‘Jalan Sendiri’ Periksa Achmad Yamanie dkk

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
KY ‘Jalan Sendiri’ Periksa Achmad Yamanie dkk
Hukumonline

KY memutuskan akan melakukan pemeriksaan sendiri terhadap majelis hakim agung yang mengadili permohonan PK terdakwa kasus narkoba, Hengky Gunawan. Majelis hakim agung itu terdiri dari Imron Anwari, Nyak Pha, dan Achmad Yamanie.

“Kita memutuskan akan memeriksa sendiri dulu, apa yang sudah dilakukan MA berjalan saja dulu, nanti berita acara yang MA punya akan kita minta, kita sudah sampaikan surat pemberitahuan ke MA,” kata Komisioner KY Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim Suparman Marzuki di Gedung KY, Selasa (27/11).

Dijelaskan Suparman, salah satu pertimbangan KY melakukan pemeriksaan tanpa MA, karena diharapkan Imron Anwari serta dua koleganya akan lebih terbuka dan tidak ada beban psikologis. Menurut Suparman, pemeriksaan bersama akan dilakukan jika hasil pemeriksaan KY nantinya berbeda dengan MA.

“Saya pikir teman-teman hakim agung itu akan lebih enjoy kalau diperiksa KY terlebih dulu, nggak ada beban psikologis dengan sesama hakim agung,” kata dia.

Tags: