Calon Hakim Agung Dukung KY Periksa Putusan Hakim
Berita

Calon Hakim Agung Dukung KY Periksa Putusan Hakim

Seorang calon hakim agung berpendapat hakim berlatarbelakang suku Jawa harus menanggalkan sifat tepo seliro.

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Suasana seleksi wawancara calon hakim agung di Gedung KY. Foto: Sgp
Suasana seleksi wawancara calon hakim agung di Gedung KY. Foto: Sgp

Calon hakim agung (CHA), Tumpak Situmorang mengatakan hakim yang masih doyan terima uang suap dari pihak yang berperkara menunjukkan lemah imannya. Hal ini diutarakan Tumpak saat menjalani seleksi wawancara calon hakim agung di Gedung KY, Rabu (28/11).

“Hakim masih terima suap menunjukkan lemah imannya,” kata Tumpak saat menjawab pertanyaan panelis Suparman Marzuki.   

Dia mengingatkan menerima suap dari pihak yang berperkara adalah perbuatan dosa besar. Tetapi, manusia seringkali tidak mempedulikan itu, yang terpenting terpenuhi kebutuhannya.  

Menurut Tumpak, kehormatan seorang hakim tergambar dalam putusannya karena dari putusan itu dapat terlihat kualitas, imparsialitas, kejujuran, dan kearifan seorang hakim.

Mendengar jawaban itu, Suparman menanyakan mungkinkah suatu putusan hakim dimanipulasi. “Sangat memungkinkan seorang memanipulasi putusannya,” kata Tumpak.

Ia mencontohkan adanya sidang majelis kehormatan hakim (MKH) untuk mengadili hakim yang diduga menyimpang menunjukkan banyak hakim yang main-main dengan putusan.

“Jadi saya sepakat pendapat KY jika memeriksa hakim yang diduga melanggar kode etik melalui putusannya. Putusan itu bisa sebagai pintu masuk untuk menelusuri dugaan adanya pelanggaran kode etik,” katanya.                          

Halaman Selanjutnya:
Tags: