Polri Tegur eks Penyidik KPK
Aktual

Polri Tegur eks Penyidik KPK

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Polri Tegur eks Penyidik KPK
Hukumonline

Polri akhirnya menegur Kompol Hendy F Kurniawan terkait pernyataan mengenai penanganan perkara yang dinilai tidak benar dan sering melanggar aturan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

"Itu bukan atas nama institusi, penyidik ini baru dilepas KPK. Jadi belum ditempatkan di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) yang bersangkutan masih ditempatkan di SDM dan sudah ditegur seusai ketentuan hukum disiplin," kata Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Timur Pradopo di Jakarta, Rabu.

Menurut Kapolri, yang dilakukan penyidik tersebut jelas di luar Standard Operational Prosedure (SOP) dan sudah mendapat teguran, karena tidak sesuai bagaimana menyampaikan sesuatu atas nama institusi.

Mengenai pertemuan antara Kabareskrim, penyidik dan anggota Komisi III DPR, Timur mengatakan, hal itu pertemuan tertutup silahkan tanya ke DPR.

Tags: