Pendidikan Hukum Tentukan Profesionalisme Penegak Hukum
Berita

Pendidikan Hukum Tentukan Profesionalisme Penegak Hukum

Sayangnya, tenaga pengajar tidak fokus karena memiliki pekerjaan lain.

Oleh:
HRS
Bacaan 2 Menit
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin (kiri) bersama Ketua Umum ILUNI FHUI Melli Darsa (kanan). Foto: Sgp
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin (kiri) bersama Ketua Umum ILUNI FHUI Melli Darsa (kanan). Foto: Sgp

Konser Integritas ILUNI FHUI akhirnya digelar sesuai rencana. Rabu malam (28/11), bertempat di Balai Kartini, Jakarta, Konser Integritas berjalan cukup sukses. Dua pengisi acara utama, Glenn Fredly dan Once berhasil tampil baik dan memuaskan penonton yang hadir.

Berbeda dengan konser musik pada umumnya, Konser Integritas dibuka dengan pidato yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin dan Ketua Umum ILUNI FHUI Melli Darsa. Materi pidato mereka menyoroti kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

Amir Syamsudin menekankan betapa pentingnya pendidikan hukum dalam rangka membentuk profesionalisme penegak hukum. Amir meyakini bahwa pendidikan yang baik akan melahirkan generasi penegak hukum yang baik pula di masa depan. Menurut dia, tegaknya hukum di masa depan dapat terwujud berkat pendidikan hukum yang baik di masa sekarang.

“Pendidikan hukum adalah faktor penentu kualitas keprofesionalitasan (penegak hukum, red). Untuk itu, kalangan penegak hukum harus fokus ke pendidikan hukum,” ujar Amir yang juga alumni FHUI.

Menurut Amir, jenjang pendidikan hukum yang tidak berbobot merupakan salah satu faktor penyebab kenapa para sarjana hukumyang berkiprah di legislatif, eksekutif, dan yudikatif belum profesional. Masalah ini diperparah dengan tenaga pengajar yang tidak fokus dalam menjalankan tugas.

“Soalnya, banyak pengajar tidak hanya bekerja sebagai pengajar, tetapi juga memiliki lapangan pekerjaan lain. Akibatnya, pengajar tidak dapat membimbing, mendidik, dan mengajar secara intens kepada mahasiswa. Dan nilai-nilai moral, etika, serta integritas terlupakan,” tutur Amir prihatin.

Berbeda dengan Amir, Melli Darsa berpendapat integritas tidak bisa sepenuhnya dikaitkan dengan sistem pendidikan. Dia menegaskan sistem pendidikan pada dasarnya mengajarkan nilai-nilai yang baik. Hanya saja, nilai-nilai itu dalam praktiknya tidak diterapkan dengan baik. “Saya kira salah alamat jika integritas dikaitkan dengan pendidikan,” imbuhnya.

Soal tenaga pengajar, Melli sepakat dengan Amir bahwa tenaga pengajar harus menanamkan nilai-nilai integritas kepada mahasiswa. Tenaga pengajar juga harus fokus kepada pekerjaannya.

“Kenapa pendidikan hukum kurang baik karena kita kekurangan tenaga pengajar. Kalau pun mereka bagus, mereka jadi konsultan dimana-mana. Akhirnya, cuma ngajar satu-dua, sisanya adalah asistennya,” tukas Melli.

Tags: