Belasan Penyidik Dipanggil Pulang Polri
Aktual

Belasan Penyidik Dipanggil Pulang Polri

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Belasan Penyidik Dipanggil Pulang Polri
Hukumonline

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, terdapat 13 penyidik yang ditarik Polri. Ke-13 penyidik tersebut adalah, Imam Turmudi, Robhertus Yohanes, Eddy Wahyu, Yohanes Ricard, Usman Purwanto, Novel Baswedan, Asep Guntur, Bagus Suropraptomo, Taufik Herdiansyah Zeinardi, Afief Yulian, Salim Riyad, Budi Santoso dan Budi Nugroho.

Busyro mengatakan ke-13 penyidik Polri tersebut ditarik lantaran sudah habis masa tugasnya di KPK. Ada yang empat tahun dan ada yang delapan tahun. Selain ke-13 penyidik tersebut, terdapat 41 pegawai instansi lain yang juga habis masa tugasnya di KPK.

Mereka berasal dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Busyro, 41 pegawai instansi lain tersebut tersebar di beberapa bidang di KPK. "Di kesekjenan ada, penyelidikan ada, pencegahan ada.," ujar Busyro di Jakarta, Rabu (5/12).

Tags: