Polisi, Pelanggar HAM Teratas
Berita

Polisi, Pelanggar HAM Teratas

Disusul korporasi dan pemda.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Komnas HAM tempatkan aparat kepolisian sebagai pelanggar HAM tertinggi. Foto: ilustrasi (Sgp)
Komnas HAM tempatkan aparat kepolisian sebagai pelanggar HAM tertinggi. Foto: ilustrasi (Sgp)

Komnas HAM menempatkan aparat kepolisian sebagai pelanggar HAM tertinggi disusul dengan korporasi dan pemerintah daerah (pemda). Pemeringkatan ini dilakukan berdasarkan jumlah aduan yang diterima Komnas HAM.

Anggota Komnas HAM Nur Kholis pada sebuah diskusi memperingati hari HAM di Jakarta, Senin (10/12) menuturkan, dari sekira 6000 pengaduan masyarakat yang masuk ke Komnas HAM tiap tahun, sekitar 1200 laporan masyarakat menyoroti aksi pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian. Dan selama lima tahun terakhir, posisi polisi tak bergeming dari puncak pelanggar HAM.

Kondisi ini berbeda dengan ketika awal Komnas HAM berdiri pada 1990-an. Kala itu, aparat TNI yang paling banyak diadukan ke lembaga yang beralamat di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta.

Berdasarkan data aduan, Nur Kholis mengatakan dugaan pelanggaran HAM banyak terjadi di sektor perkebunan. Misalnya, ketika aparat kepolisian menjaga perkebunan milik perusahaan tertentu yang bersengketa dengan warga. Karena itu Nur Kholis berharap kepolisian mengkaji kembali apakah perkebunan milik perusahaan adalah objek penting negara yang harus dilindungi.

Komnas HAM juga menyoroti pelanggaran HAM yang dilakukan polisi ketika mereka melaksanakan tugas sebagai penegak hukum. Contohnya adalah penyiksaan yang dilakukan polisi ketika menyidik suatu perkara.

Pada kesempatan yang sama, juru bicara Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, mengatakan Polri tidak mampu bertindak sendiri untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan HAM. Menurutnya, Polri perlu mendapat dukungan dari lembaga negara lainnya dan masyarakat. Secara institusi, Boy mengatakan Polri berkomitmen untuk menjunjung tinggi HAM. Dalam peraturan internal Polri, terdapat beberapa regulasi yang menegaskan bahwa aparat Polri harus tunduk pada HAM.

Walau begitu, Boy menyadari masih terdapat kekurangan dalam tubuh Polri, sehingga tak jarang Polri sering disebut lamban dalam menangani masalah atau bahkan melakukan pembiaran terhadap sebuah kasus. Menurutnya, Polri menemui banyak kesulitan ketika menjalankan tugasnya. Misalnya ketika di suatu daerah pecah konflik, sementara akses menuju daerah itu sangat sulit dan menempuh waktu yang cukup lama. Atas dasar itu Boy mengatakan Polri terus melakukan instropeksi atas berbagai kritik yang dialamatkan kepada Polri.

Tags: