AAI: Hukum di Indonesia Masih Tumpul
Aktual

AAI: Hukum di Indonesia Masih Tumpul

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
AAI: Hukum di Indonesia Masih Tumpul
Hukumonline

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Humphrey Djemat menilai penegakan hukum sepanjang tahun 2012 masih berpusat pada kaum "sandal jepit belaka", hal tersebut terlihat dari proses pemberantasan korupsi yang terjadi selama ini.

"Pemberantasan mafia hukum termasuk di kalangan penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim. Pemberantasan narkoba, pelaksanaan HAM dan prinsip-prinsip kehidupan pluralisme belum dijalankan sepenuhnya termasuk rasa keadilan masyarakat. Dari sejumlah kasus tersebut, hukum masih kerap dikebiri," kata Humphrey di Jakarta, Rabu.

Tahun 2012 akan ditinggalkan hanya dengan hitungan hari saja, tahun 2012 akan dilewati, tetapi situasi hukum di Indonesia tak banyak berubah, katanya.

"Hukum belum benar-benar dijadikan panglima, ibarat pisau tumpul ke atas tajam ke bawah," tegas Humphrey.

Humphrey menuturkan, sejumlah kasus yang selama ini mengendap, mulai dari kasus Bank Century, korupsi di Badan Anggaran DPR, korupsi Hambalang, perpajakan dan kasus-kasus yang melibatkan mafia narkoba justru masih marak terjadi dan terkesan mandeg.

"Kasus-kasus seperti simulator SIM, kasus hakim agung Achmad Yamanie, dan kasus-kasus lainnya yang menunjukkan bahwa penegakan hukum masih belum menjadi panglima, masih tumpul ke atas tajam ke bawah. Artinya masih ada perlakuan diskriminatif dalam penegakan hukum," papar Humphrey.

Dia berharap di tahun 2013, kasus Century harus dituntaskan. Kasus Century jangan berhenti pada dua mantan pejabat Bank Indonesia yang dijadikan tersangka.

"Harus ada pemeriksaan lebih lanjut bila memang ada keterlibatan pembiaran oleh Gubernur BI saat itu yakni yang kini menjabat Wakil Presiden, Boediono," katanya.

Karena itu KPK tidak boleh ragu menjadikan Boediono sebagai tersangka sesuai dengan azas equality before of the law. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapapun dia dan apapun jabatannya, tandas Humphrey, yang juga Chairman kantor advokat kesohor, Gani Djemat & Partners.

Tags: