Kriminalisasi bukan satu-satunya cobaan yang menerpa lembaga anti rasuah, KPK. Masalah lainnya yang muncul adalah keterbatasan jumlah penyidik karena sebagian mengundurkan diri atau ditarik dari kesatuannya. Kondisinya menjadli pelik karena penyidik KPK berasal dari Polri yang selama ini diketahui kurang 'harmonis' hubungannya dengan KPK. Dari polemik ini, lalu muncul gagasan agar KPK bisa merekrut/membentuk penyidik independen sendiri.