Angie 'Plesetkan' Justice Collaborator
Berita

Angie 'Plesetkan' Justice Collaborator

Tak setuju hartanya dirampas karena digunakan untuk membesarkan anak-anak yang sudah yatim.

Oleh:
INU
Bacaan 2 Menit
Terdakwa Angelina Sondakh jengah dengan istilah Justice Collaborator. Foto: Sgp
Terdakwa Angelina Sondakh jengah dengan istilah Justice Collaborator. Foto: Sgp

Terdakwa Angelina Sondakh jengah dengan istilah Justice Collaborator. Menurutnya, penerapan Justice Collaborator malah menjadi sarana pelaku tindak pidana untuk mencari keuntungan dan menjerumuskan orang yang tidak bersalah.

Oleh karena itu, Angie, begitu politikus Partai Demokrat sekaligus anggota Banggar DPR ini disapa, membuat plesetean tersendiri akan Justice Collaborator. Hal itu dia ungkapkan saat dirinya membacakan nota pembelaan (pleidoi) pribadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/1).

Plesetan itu dibuatnya karena dia merasa kesal akan ulah orang yang menjerumuskan dia menjadi terdakwa. Orang yang dia maksud adalah Mindo Rosalina Manullang, terpidana suap pejabat Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora).

Dia ungkapkan, oleh banyak orang, Mindo disebut sebagai Justice Collaborator, pelaku yang bekerjasama. Sehingga, menurut Angie apa yang dibisikkan Mindo menjadi acuan KPK untuk menyangka lalu mendakwa dirinya.

“Tapi, saat proses penuntutan berlangsung, tidak ada bukti yang terungkap dari apa yang didakwakan penuntut umum pada saya,” ungkap Angie.

Angie didakwa menerima suap karena menggiring anggaran sebagai anggota Banggar. Dia didakwa menerima Rp32 miliar dalam 16 kali transaksi.

Karena itu, Angie menyatakan apa yang disampaikan Mindo pada penyidik tidaklah terbukti. Jadi, Mindo bukanlah Justice Collaborator melainkan, Justice Conspiration. Julukan itu lebih tepat karena terdakwa punya alasan.

Tags:

Berita Terkait