Hukuman Angie Jauh dari Tuntutan
Aktual

Hukuman Angie Jauh dari Tuntutan

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Hukuman Angie Jauh dari Tuntutan
Hukumonline

Terdakwa suap, Angelina Sondakh dihukum empat tahun enam bulan.  Jauh dari tuntutan penuntut umum pada KPK, yaitu pidanapenjara 12 tahun. Demikian putusan majelis hakim untuk perkara ini yang dipimpin Sujatmiko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/1) sore.

Selain hukuman pidana penjara, Angie juga diharuskan membayar denda Rp250 juta subsider enam bulan. “Bersalah melakukan tindak pidana seperti dakwaan ketiga, Pasal 11 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP,” demikian Sujatmiko membacakan amar putusan.

Menanggapi putusan tersebut, penuntut umum dan terdakwa serta penasihat hukum menyatakan pikir-pikir.

Tags:

Berita Terkait