Tahun Politik, Tahun Rawan Ekologi
Berita

Tahun Politik, Tahun Rawan Ekologi

Waspadai pemberian izin-izin pertambangan menjelang pemilu.

Oleh:
CR-14
Bacaan 2 Menit
Ridha Saleh (kanan), mantan anggota Komnas HAM. Foto: Sgp
Ridha Saleh (kanan), mantan anggota Komnas HAM. Foto: Sgp

Dua tahun ke depan adalah tahun politik. Perhatian para pengambil kebijakan di negeri ini akan banyak tersita oleh peristiwa dan perhelatan politik hingga penyelenggaraan pilpres 2014 mendatang. Izin-izin pertambangan dan perkebunan kemungkinan akan mudah diberikan sebagai cara mendapatkan modal untuk kepentingan politik.

Demikian rangkuman pandangan yang disampaikan Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Abetnego Tarigan dan mantan anggota Komnas HAM Ridha Saleh kepada hukumonline di Jakarta, (16/1).

Belajar dari tahun 2012, Abetnego mengkritik kebijakan-kebijakan dan regulasi yang diterbitkan pemerintah justru lebih berpihak pada aksi-aksi korporasi, sekaligus mendorong warga masyarakat menjadi rentan. Warga di sekitar lokasi perkebunan dan tambang bukan saja terusir tetapi juga beberapa kali dikriminalisasi. “Model kebijakan seperti inilah yang akan menjerumuskan warga negara ke dalam jurang konflik sumberdaya alam dan bencana lingkungan yang lebih parah,” ungkapnya.

Ketika perhatian banyak tersita urusan politik, sarat dengan pertarungan politik, maka pemangku kepentingan dan pengambil kebijakan cenderung tak ambil pusing dengan urusan lingkungan. Padahal di beberapa wilayah seperti Pulau Jawa, masalah lingkungan sudah kritis dalam arti kerusakan ekologisnya sudah parah.

Ridha Saleh juga masih melihat kemungkinan kerjasama mutual pengusaha dan penguasa dengan mengorbankan lingkungan. Pemberian izin-izin tambang atau perkebunan di tahun politik menjadi riskan disalahgunakan.

Menurut Ridha, praktek ketidakadilan ekologis yang selama ini terjadi justru lahir dari kebijakan pemerintah daerah yang ‘terlalu mudah’ memberikan izin pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam di beberapa daerah. Konspirasi pemberian izin tambang, kata dia, sudah sulit dilihat secara kasat mata. Kekuasaan menjadi modal untuk melanggengkan praktek-praktek pengerukan dan perusakan lingkungan untuk kepentingan segelintir pihak.

Ridha pesimis pemerintah dapat mengatasi konflik berbasis sumber daya alam dan kerusakan lingkungan. “Selama orientasinya hanya kekuasaan dan keuntungan finansial, saya rasa tidak akan ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya”, pungkasnya.

Pandangan Abetnego Tarigan juga tak jauh beda. Keseriusan pemerintah menegakkan hukum terhadap perusak lingkungan masih tanda tanya selama ini. Hasil analisis Walhi menunjukkan korporasi, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan aparat pemerintah, adalah aktor utama yang mengakibatkan munculnya berbagai permasalahan lingkungan hidup dan berkonflik dengan warga masyarakat.

Kebijakan pembangunan pemerintah selama ini selalu bertumpu pada korporasi dan seringkali menegasi hak-hak warga masyarakat sekitar. “Political Will dari pemimpin tertinggi negara ini diperlukan untuk bisa membalikkan arah pembangunan saat ini untuk mencegah memburuknya kondisi masyarakat dan lingkungan hidup Indonesia,” pungkasnya.

Tags: