Hakim dan Jaksa Dilarang Berteman di FB
Jeda

Hakim dan Jaksa Dilarang Berteman di FB

Seorang hakim ditarik dari kasus gara-gara berteman di Facebook dengan jaksa.

Oleh:
RZK
Bacaan 2 Menit
Hakim dan Jaksa Dilarang Berteman di FB
Hukumonline

Beberapa waktu lalu, Facebook bikin repot MA. Sebuah akun palsu mengatasnamakan Ketua MA Hatta Ali beredar lengkap dengan foto diri Hatta beserta logo institusi MA. Gara-gara kasus ini, MA mengeluarkan pengumuman untuk mengklarifikasi terkait akun Facebook palsu itu.

Di Negeri Paman Sam, Facebook juga sempat membuat repot pengadilan. September 2012 lalu, seorang hakim di Broward County bernama Andrew Siegel ditarik dari penanganan perkara lantaran diketahui memiliki pertemanan Facebook dengan seorang jaksa yang juga terkait dengan perkara tersebut. Penarikan Andrew diputuskan oleh komite etik pada the 4th District Court of Appeal.

Proses etik ini digelar menindaklanjuti permohonan dari Pierre Domville, seorang terdakwa dalam kasus yang ditangani Andrew. Pierre menyatakan ragu Andrew akan bersikap adil dan tidak berpihak, karena Andrew diketahui berteman di Facebook dengan jaksa yang menangani perkara Pierre.

Dalam putusannya, komite etik cenderung sepakat dengan dalil-dalil Pierre. Merujuk pada the Florida Code of Judicial Conduct, komite etik menyatakan hakim tidak seharusnya memiliki pertemanan di Facebook dengan jaksa dan pengacara yang terkait dengan perkara. Menurut komite etik, pertemanan berpotensi mengganggu netralitas hakim dalam memutus perkara.

“Komite menyimpulkan ketika hakim berteman dengan pengacara di jejaring sosial, maka hal itu sama saja hendak menyampaikan kepada pihak lain bahwa pengacara tersebut berada di posisi yang spesial untuk mempengaruhi hakim,” papar komite etik dalam putusannya.

Namun, putusan atas Siegel sepertinya belum final. Komite etik tengah mengajukan permohonan pendapat dari Pengadilan Tinggi negara bagian Florida. Komite etik berharap Pengadilan Tinggi memberikan pendapat terkait kasus Andrew.

Di saat komite etik menanti pendapat dari Pengadilan Tinggi, Jaksa Agung Florida Pam Bondi menyatakan keberatan atas penarikan Andrew dari kasus. Menurut Pam, keputusan komite etik diambil tanpa memberi kesempatan kepada Andrew untuk membela diri atau mengkritik kesimpulan komite etik.

Tags: