Sidang MKH Hakim Selingkuh Digelar Tertutup
Aktual

Sidang MKH Hakim Selingkuh Digelar Tertutup

Oleh:
ASH
Bacaan 2 Menit
Sidang MKH Hakim Selingkuh Digelar Tertutup
Hukumonline

Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang terdiri dari unsur KY dan MA menggelar sidang hakim Adria Dwi Afanta (ADA), hari ini (7/2) di Gedung MA. Hakim yang kini bertugas di Pengadilan Negeri Simalungun ini diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang oknum polisi saat dirinya bertugas di Pengadilan Negeri wilayah Jawa Tengah.

Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar mengatakan kasus ini tertutup untuk umum karena berkaitan dengan perbuatan asusila. "Khusus kasus asusila memang digelar secara tertutup, itu memang sudah dari dulu. Tetapi, nanti waktu pembacaan keputusan, sidang akan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Asep.

Adapun susunan MKH perkara ini diketuai Imam Anshori Saleh (Wakil Ketua KY) beranggotakan Taufiqurrahman Syahuri (Komisioner KY), Jaja Ahmad Jayus (Komisioner KY), Ibrahim (Komisioner KY), Abdul Gani Abdullah (Hakim Agung), Soltony Mohdally ( Hakim Agung), dan Yulius (Hakim Agung).

Tags: