Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengatakan status kelembagaan SKK Migas sama seperti Bank Indonesia (BI) dalam struktur pemerintahan. Menurutnya, SKK Migas juga merupakan lembaga independen seperti halnya BI.
“Seperti halnya Bank Indonesia sebuah institusi yang independen, Bank Indonesia ketika menentukan currency tidak dapat diintervensi oleh pemerintah,” tegas Rudi di sela-sela acara pelantikan pejabat struktural SKK Migas di Jakarta, Jumat, (8/2).
Soal status kepegawaian, Rudi mengatakan pegawai SKK Migas bukan merupakan pegawai negeri. “Tidak ada pegawai negeri sipil, semua pegawai eks BP Migas tidak mengalami perubahan dari yang sebelumnya,” pungkasnya.