Kemenkumham Serius Berantas Pelanggaran HKI
Berita

Kemenkumham Serius Berantas Pelanggaran HKI

Menkumham menegaskan Indonesia bukan surga bagi pembajak hak kekayaan intelektual.

Oleh:
HRS
Bacaan 2 Menit
Kemenkumham Serius Berantas Pelanggaran HKI
Hukumonline

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin memberikan apresiasi kepada Tim Nasional Penanggulanan Pelanggaran Hak Keyaan Intelektual (Timnas PPHKI). Apresiasi ini diberikan lantaran Timnas PPHKI telah menunjukkan keseriusannya dalam penegakan hukum di bidang HKI terlihat dari penggerebekan terhadap cakram optik bajakan di Glodok Plaza pada 1 Februari 2013 silam.

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari PPNS Direktorat Jenderal HKI sebanyak 10 personil, Tim Polhukam sebanyak tiga personil, dan Tim PPNS Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta sebanyak empat personil. Juga sebanyak 15 personel Tim Polsek Taman Sari ikut ambil bagian dalam operasi tersebut.

Adapun titik-titik yang dituju di Glodok Plaza itu adalah LGF 35, LGF 44, dan LGF 1&2. Sedangkan barang-barang yang disita adalah sebanyak 479 karung dan 421 kardus dengan total berat mencapai 56 ton. Namun, Amir tidak menghitung berapa nilai kerugian yang diderita negara akibat pembajakan ini.

“Saya belum menghitung berapa nilai persisnya, tapi coba saja dikalikan saja dengan hasil tangkapannya,” paparnya kepada wartawan di Kementerian Hukum dan HAM, Senin (11/2).

Menkumham menampik jika penindakan yang dilakukan ini semata-mata karena pesanan asing, khususnya Amerika Serikat. Dia menegaskan, penindakan tersebut dilaksanakan justru untuk kepentingan dalam negeri, yaitu melindungi hak cipta dari inventor atau seniman Indonesia.

Menurutnya, pembajakan ini tidak hanya merugikan negara, pelanggaran ini dapat membunuh semangat para seniman untuk berkreasi. Soalnya, banyak seniman yang dirugikan karena karya-karyanya dibajak. Alhasil, seniman memilih berhenti berkarya ketimbang berkarya tetapi hasilnya dinikmati si pembajak.

Lebih lanjut, penegakan hukum di bidang HKI ini karena ingin menciptakan Indonesia sebagai negara yang bermartabat dan mengangkat citra Indonesia di dunia internasional. Amir ingin Indonesia keluar dari daftar negara dengan tingkat pelanggaran hak kekayaan intelektual yang cukup tinggi.

Tags:

Berita Terkait