Anand Krishna Dieksekusi ke LP Cipinang
Berita

Anand Krishna Dieksekusi ke LP Cipinang

Ketegangan mewarnai proses eksekusi Anand Krishna.

Oleh:
NOV
Bacaan 2 Menit
Anand Krishna saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Foto: Istimewa
Anand Krishna saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Foto: Istimewa

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berhasil mengeksekusi terpidana guru spiritual Anand Krishna dari satu tempat di Bali, Sabtu (16/2) ke LP Cipinang Jakarta. Tim eksekutor butuh usaha dua kali untuk mengeksekusi terpidana karena dua hari sebelumnya upaya itu ditolak pendukung Anand.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan, pelaksanaan eksekusi terpidana dibantu tim dari Kejaksaan Tinggi Bali, Kejaksaan Negeri Denpasar, serta petugas Polda Bali dan Polres Gianyar. Sekitar 50 personil tim gabungan mendatangi padepokan Anand Ashram, Desa Tegalalang, Ubud, Gianyar, Bali.

Namun, di dalam sudah menunggu sekitar 50 orang pendukung Anand Krishna yang dipimpin Ketua Komunitas Pecinta Anand Krishna bernama Sayoga dan putera Anand Krishna bernama Prasant. "Sempat terjadi adu mulut dan dorong mendorong karena yang bersangkutan tidak mau dieksekusi,” katanya, Sabtu, (16/2).

Beruntung, Pendeta Banjar Ubud datang untuk menengahi. Suasana tegang mereda. Keadaan itu digunakan tim eksekusi untuk memaksa Anand Krishna yang akhirnya bersedia dibawa ke Polda Bali.

Ketika di Polda, lanjut Untung, kembali terjadi adu argumentasi antara tim dengan pendukung terpidana. Adu argumen terhenti karena tim eksekusi bersikukuh membawa Anand Krishna ke Jakarta melalui Bandara Ngurah Rai, Bali.

Sesampainya di Jakarta, Anand Krishna akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengurus administrasi eksekusi. Setelah itu, Anand Krishna dieksekusi ke LP Cipinang dan sesuai dengan putusan kasasi, terpidana kasus pencabulan ini akan menjalani masa hukuman penjara selama 2,5 tahun.

Salah seorang pengacara Anand Krishna, Andreas Nahot mengaku sudah mengetahui informasi mengenai eksekusi kliennya. Menurutnya, suasana eksekusi berlangsung cukup tegang karena mendapat penolakan dari massa pendukung Anand Krishna. Setelah suasana mereda, pihaknya akan menentukan upaya lanjutan.

Tags:

Berita Terkait