KPK Ingatkan Ketua Majelis Syuro Parpol
Berita

KPK Ingatkan Ketua Majelis Syuro Parpol

Memanggil pulang anaknya dan diperiksa KPK sebagai bentuk penghormatan pada hukum adalah bagian dari syariah Islam.

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Foto: Sgp
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Foto: Sgp

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas tak mau ambil pusing kepergian saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota daging sapi impor, Ridwan Hakim keluar negeri. Menurutnya, orang tua Ridwan, -Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin-, punya peran penting. Yaitu untuk memulangkan Ridwan ke Indonesia dari lawatannya keluar negeri.

Menurut Busyro, Ridwan akan mematuhi permintaan ayahnya untuk diperiksa KPK. Karena dengan memenuhi panggilan KPK. Jika demikian, Ridwan telah menghormati hukum yang merupakan bagian dari syariah agama Islam.

“Menghormati hukum jadi bagian syariah Islam, yang jadi asas parpol itu. Selesai,” kata Busyro usai memaparkan kajian tentang tata niaga sapi di KPK, Rabu (20/2).

Hingga kini KPK belum bisa menyimpulkan peran Ridwan dalam kasus yang melilit mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq itu. Menurut Busyro, KPK masih melakukan pendalaman dalam penanganan kasus ini. Pendalaman yang dimaksud adalah dengan melakukan kajian-kajian mengenai alur cerita bisnis daging sapi impor tersebut.

Busyro mengatakan, kasus bisnis daging impor sapi ini masuk kategori yang sistemik. Makanya, pendalaman dan pengkajian sangat diperlukan dalam menangani kasus ini. Termasuk menelisik apakah ada keterlibatan orang lain dalam perkara ini. “Jadi pendekatan kami juga pendakatan sistemik. Memungkinkankah yang lain juga tersangkut, ini kajian sistem,” katanya.

Salah satu yang didalami KPK adalah pertemuan Menteri Pertanian (Mentan) Suswono dengan Luthfi dan dua orang, Maria Elizabeth dan Elda Devianne di Medan sebelum kasus ini mencuat ke publik. “Itulah yang sedang dikembangkan oleh tim satgas yang bersangkutan. Pada saatnya kalau progres yang signifikan akan kita sampaikan,” ujarnya.

Selain pertemuan di Medan, rekaman percakapan antara Suswono dengan Luthfi juga menjadi salah satu yang didalami KPK. Pendalaman ini membutuhkan waktu yang tak sebentar dengan harapan memperoleh hasil yang maksimal. Karena pendalaman ini bukanlah hal yang mudah dilakukan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait