Komnas Pengendalian Tembakau Tolak RUU Pertembakauan
Berita

Komnas Pengendalian Tembakau Tolak RUU Pertembakauan

Badan Legislasi juga akan panggil kelompok yang pro.

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Komnas Pengendalian Tembakau Tolak RUU Pertembakauan
Hukumonline

RUU Pertembakauan merupakan salah satu rancangan dari 70 RUU yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013. Hingga kini, drafnya belum rampung. Badan Legislasi DPR masih meminta masukan dari sejumlah kalangan, termasuk pandangan dari Komisi Nasional Pengendalian Tembakau.

Dalam rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (20/2), anggota Komnas Pengendalian Tembakau, Hakim Sorimuda Pohan, menegaskan penolakan Komnas terhadap RUU Pertembakauan. Komnas malah mendesak agar RUU Pertembakauan dibatalkan.

Ini bukan kali pertama penolakan terhadap RUU tersebut. Saat dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR 13 Desember tahun lalu, sudah ada interupsi yang mempertanyakan masuknya RUU Pertembakauan ke dalam Prolegnas. Sumarjati Arjoso, politisi Gerindra, yang mengajukan interupsi menilai RUU Pertembakauan membawa kepentingan industri rokok.

Hakim Sorimuda Pohan menjelaskan sejak 2009 sudah ada tarik ulur pengaturan tentang tembakau di DPR. Kala itu, masuk usulan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan (PDPTK). Basis RUU ini kesehatan, yakni pengendalian dampak tembakau bagi kesehatan. Nasib RUU ini tak jelas, eh tiba-tiba muncul RUU Pertembakauan. Basisnya bukan lagi kesehatan.

Kalau DPR bersikukuh membahas RUU Pertembakauan, Komnas mengusulkan agar judulnya diubah. Aspek pengendalian kesehatan tetap perlu menjadi bagian utama RUU ini. “Masyarakat yang menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia akan kesehatan menuntut DPR untuk membatalkan RUU Pertembakaun dan menempatkan kembali RUU PDPTK,” kata Hakim.

Kekhawatiran Hakim ditepis anggota Baleg,Poempida Hidayatullah.  DPR, kata politisi Golkar ini, akan sepenuhnya memberikan perlindungan kesehatan masyarakat, antara lain dengan cara menuangkan konsep perlindungan kesehatan dalam RUU Pertembakauan. Ia mempersilahkan Komnas Perlindungan Tembakau memberikan masukan sepanjang objektif.

Poempida mengakui RUU Pertembakauan hendak melindungi kepentingan petani. Tetapi kesehatan masyarakat juga diperhatikan. DPR akan berusaha menampung masukan dari pihak yang menolak dan me ndukung. “Kamiharus adil. Fungsi negara harus seimbang, tidak boleh membunuh satu pihak, permasalahan pertembakauan dipersiapkan dengan baik dan akan kita dukung, dan tidak menyoroti kesehatan saja,” imbuh politisi Partai Golkar itu.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait