KPK Periksa Empat Tersangka Kasus Impor Daging
Aktual

KPK Periksa Empat Tersangka Kasus Impor Daging

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
KPK Periksa Empat Tersangka Kasus Impor Daging
Hukumonline

KPK memeriksa empat orang tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian. "Masing-masing diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis.

KPK menjadwalkan pemeriksaan tersangka mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq untuk tersangka Ahmad Fathanah, sedangkan Ahmad Fathanah yang merupakan orang dekat Luthfi diperiksa untuk salah satu Direktur PT Indoguna Utama yang bergerak di bidang impor daging, Juard Effendi.

Selanjutnya Direktur PT Indoguna Utama lain, Arya Abdi Effendi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah, dan Juard Effendi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Arya Abdi Effendi.

Selain empat tersangka, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman dan mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat, keduanya juga telah dicegah tangkal oleh KPK untuk tidak pergi ke luar negeri.

Sebelumnya pengacara Luthfi, Mohammad Assegaf mengakui bahwa kliennya pernah berdiskusi dengan Menteri Pertanian Suswono, Ahmad Fathanah, Maria Elisabeth Liman serta Elda Devianne Adiningrat untuk membahas kuota impor daging sapi pada Januari 2013 di Hotel Aryaduta Medan.

Namun pengacara Elda, John Pieter Nazar yang datang bersama Elda ke KPK mengatakan bahwa kliennya tidak ikut hadir dalam pertemuan di Medan tersebut.

"Elda diajak menemani ibu Elisabeth, hasil pertemuan itu adalah diskusi antara Pak Menteri dengan Ibu Elisabeth mengenai kelangkaan daging di Indonesia, menegaskan tentang keadaan daging karena data Pak Menteri dan asosiasi beda," kata John Pieter.

Tapi ia mengakui bahwa Elda melakukan pembicaraan dengan Ahmad Fathanah mengenai pertemuan Medan menggunakan telepon seluler milik suaminya Denny P Adiningrat.

Tags: