BEI: Backdoor Listing Merupakan Aksi Korporasi
Aktual

BEI: Backdoor Listing Merupakan Aksi Korporasi

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
BEI: Backdoor Listing Merupakan Aksi Korporasi
Hukumonline

Bursa Efek indonesia (BEI) mengemukakan perusahaan yang melakukan backdoor listing (akuisisi perusahaan non Tbk terhadap perusahaan Tbk) merupakan proses aksi korporasi.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Samsul Hidayat mengatakan, salah satu cara perusahaan tercatat untuk mendapatkan dana ekspansi yakni dengan melakukan right issue atau penerbitan hak untuk memesan saham baru yang akan dikeluarkan oleh emiten.

Kondisi itu, menurut dia membuka kesempatan investor baru untuk mendapatkan saham melalui mekanisme right issue yang dilakukan perusahaan publik.

"Sepanjang mekanisme pelaksanaan right issue sesuai dengan aturan, hal itu diperbolehkan. Jadi, jika ada perusahaan yang menyerap right issue dan menjadi mayoritas pemegang saham, maka seolah-olah perusahaan itu menjadi listing (tercatat di BEI)," kata dia, Rabu (27/2).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Anggota Dewan Komisioner OJK, Nurhaida mengatakan pada prinsipnya investor siapapun dapat menjadi pemegang saham perusahaan publik tanpa harus melalui persetujuan regulator, begitupun halnya dengan aksi right issue dan akuisisi.

Ia menambahkan regulator hanya mewajibkan emiten untuk menerbitkan informasi secara rinci terkait perusahaan tertutup yang bertransaksi dan turut menjadi bagian dari emiten itu.

Hal itu dilakukan sebagai upaya perlindungan investor dengan memberikan pencerahan terhadap keputusan investasinya. "Karena hal itu akan berpengaruh terhadap kinerja emiten, maka kami hanya mewajibkan emiten untuk men-'disclouse' kondisi utuh perusahaan seolah-olah seperti prospektus ingin IPO," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Antara, tahun ini ada empat perusahaan yang akan melakukan backdoor listing melalui skema rights issue kepada empat emiten.

Yakni, PT Retower Asia yang merupakan anak usaha dari Northstar Group akan melakukan akuisisi PT Centrin Online Tbk (CENT). PT Toko Buku Gunung Agung Tbk yang berniat melakukan right issue dan mengubah bisnis intinya menyusul PT Permata Energy Resources akan menjadi pembeli siaga.

Lalu, Advance Wealth Finance Ltd, anak usaha Northstar Equity Partners III Ltd yang menjadi pembeli siaga dalam skema rights issue PT Trimegah Securities Tbk (TRIM). Dan, Fundamental Resources Pte Ltd, sebuah perusahaan investasi asal Singapura yang menjadi pembeli siaga rights issue PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK).

Tags: