Ridwan Hakim Kembali Diperiksa KPK
Aktual

Ridwan Hakim Kembali Diperiksa KPK

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
Ridwan Hakim Kembali Diperiksa KPK
Hukumonline

Ridwan Hakim kembali diperiksa KPK. Putra Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. “Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI,” ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (1/3).

 

Selain Ridwan, seorang swasta Harmon Kamil juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi. Di hari yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Ahmad Fathanah. Namun dalam pemeriksaan kali ini, Fathanah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Juard Effendi. Selain itu, Luthfi sendiri juga dijadwalkan diperiksa oleh KPK. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

 

Dalam perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Luthfi dan Fathanah disangka telah menerima suap. Sedangkan Arya dan Juard disangka sebagai pemberi suapnya. Terkait kasus ini, KPK telah menyita uang Rp1 miliar yang diduga sebagai suap.

Tags:

Berita Terkait