OJK Banyak Terima Pengaduan Nasabah Asuransi
Aktual

OJK Banyak Terima Pengaduan Nasabah Asuransi

Oleh:
FAT
Bacaan 2 Menit
OJK Banyak Terima Pengaduan Nasabah Asuransi
Hukumonline

Sejak dibukanya layanan call centre Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari lalu, telpon yang masuk lebih banyak mengenai pengaduan dari masyarakat. Menurut Anggota Dewan Komisioner OJK Kusumaningtuti, hingga tanggal 4 Maret 2013 lalu sudah terdapat 278 telepon yang masuk.

"Jumlah 278 (telpon) sampai awal minggu lalu tanggal 4 Maret," ujar Kusumaningtuti di Jakarta, Kamis (6/3).

Dari 278 telpon, sebanyak 220 diantaranya merupakan penyampaian informasi atau permintaan informasi dari masyarakat. Sedangkan sisanya, lebih bersifat pengaduan dengan kerugian sekitar Rp60 miliar. Dari ratusan pengadan melalui telpon ini, paling banyak di bidang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yakni asuransi dan dana pensiun.

"Mayoritas asuransi," pungkas Kusumaningtuti.

Tags: