Benny Harman Bantah Ikut Pertemuan Bahas Simulator
Aktual

Benny Harman Bantah Ikut Pertemuan Bahas Simulator

Oleh:
NOV
Bacaan 2 Menit
Benny Harman Bantah Ikut Pertemuan Bahas Simulator
Hukumonline

KPK kembali memeriksa mantan Ketua Komisi III DPR Benny K Harman dan tersangka Djoko Susilo untuk dugaan korupsi dalam pengadaan simulator kendaraan roda empat dan dua di Korlantas Mabes Polri. Benny mengaku dirinya dimintakan penjelasan mengenai mekanisme pembahasan anggaran di Komisi III dengan mitra kerja.

Salah satu mitra kerja Komisi III adalah Kepolisian. Benny menjelaskan, dalam pembahasan anggaran dengan Kepolisian tidak pernah dibahas mengenai pengadaan simulator. “Saya tegaskan di situ, dalam rapat tidak pernah dibahas PNBP bagaimana penggunaannya. Itu tergantung sepenuhnya pada mitra kerja,” ujarnya, Selasa (19/3).

Selain itu, Benny membantah tudingan mengenai keikutsertaannya dalam pertemuan di restoran seafood, King Crab untuk pembahasan anggaran Polri. Dia juga mengaku tidak pernah melakukan pertemuan di Hotel Darmawangsa bersama sejumlah anggota Komisi III lainnya dan mantan Kakorlantas Djoko Susilo.

Kemudian, mengenai adanya aliran dana untuk sejumlah fraksi di DPR, Benny tidak mengetahuinya. “Saya tidak pernah menghadiri pertemuan-pertemuan itu. (Soal aliran dana) Saya belum tahu. Pertemuan itu tidak pernah ada. Saya juga tidak mengetahui pembahasan PNBP oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Komisi III,” tuturnya.

Selain Benny sudah ada tujuh anggota DPR dan mantan anggota DPR yang diperiksa terkait kasus simulator. Mereka adalah Bambang Soesatyo, Azis Syamsudin (Fraksi Partai Golkar), Herman Heri (PDIP), Dasrul Djabar (Partai Demokrat) dan mantan anggota Komisi III Muhammad Nazaruddin dan Anas Urbaningrum dari Partai Demokrat.

Dalam pemberitaan majalah Tempo disebutkan ada pertemuan antara Ketua Pengadaan Simulator AKBP Teddy Rusmawan, Nazaruddin, politisi Demokrat Saan Mustopa dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi  (CMMA) Budi Susanto untuk membicarakan mengenai uang jasa pengurusan anggaran kepolisian di restoran King Crab pada 2010.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan Kakorlantas Djoko Susilo, mantan Wakorlantas Didik Purnomo, Direktur Utama PT CMMA selaku perusahaan pemenang tender pengadaan simulator Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia yang menjadi subkontraktor CMMA, Sukotjo S Bambang.

Tags: