MA Ubah Struktur Pimpinan
Utama

MA Ubah Struktur Pimpinan

Penghapusan dua posisi ketua muda MA dalam rangka menuju penerapan sistem kamar secara penuh.

Oleh:
ASH/M-15
Bacaan 2 Menit
MA Ubah Struktur Pimpinan
Hukumonline

Mahkamah Agung (MA) telah menghapus posisi jabatan ketua muda yakni ketua muda pidana khusus dan ketua muda perdata khusus dalam struktur. Kedua posisi itu dilebur menjadi satu dengan Ketua Muda Pidana yang diketuai oleh Hakim Agung Artidjo Alkostar dan Ketua Muda Perdata yang diketuai oleh Suwardi.

Ketua MA M Hatta Ali mengatakan alasan penghapusan kedua posisi strategis itu untuk memotong jalur birokrasi dalam struktur pimpinan MA. “Kita merestrukturisasi dan reorganisasi bagaimana caranya memintas jalur birokrasi,” ujar Hatta usai menghadiri pengambilan sumpah ketua MK di gedung MK, Jumat (5/4).

Menurut Hatta pelaksanaan struktur susunan pimpinan baru MA sudah dimulai. “Sekarang ini sudah kita mulai,” kata dia.

Susunan baru pimpinan MA

Ketua MA : Muhammad Hatta Ali
Wakil Ketua MA Bidang Yudisal : Mohammad Saleh
Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial : Ahmad Kamil
Ketua Muda Pidana MA : Artidjo Alkostar
Ketua Muda Agama MA: Andi Syamsu Alam
Ketua Muda Peradilan Militer MA : Imron Anwari
Ketua Muda Peradilan Tata Usaha Negara MA : Paulus Effendi Lotulung
Ketua Muda Pembinaan MA: Widayatno Sastro Hardjono
Ketua Muda Perdata MA : Suwardi
Ketua Muda Pengawasan MA : Timur P Manurung

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur mengatakan penghapusan dua posisi ketua muda itu merupakan amanat cetak biru MA (2010-2035) dalam rangka menuju penerapan sistem kamar secara penuh.

“Ini untuk membangun organisasi MA yang lebih efisien, efektif untuk memastikan kepastian dan kesatuan hukum,” katanya.

Karena itu, struktur pimpinan MA ada tujuh kamar, sehingga struktur MA terdiri dari lima kamar menyangkut yudisial dan dua kamar menyangkut aspek nonyudisial.       

Tags: